Prabowo Masukkan LGBTQ ke Daftar Ancaman Nonmiliter Negara

ILUSTRASI - Perpres 111/2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke daftar ancaman nonmiliter negara. Aturan yang diteken Prabowo sejak Oktober 2025 itu kini memantik perdebatan: sampai di mana batas pertahanan negara menyentuh urusan identitas dan kehidupan pribadi warga?

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius,” kata Oleh Soleh kepada wartawan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan