Delapan bulan sebelum ramai dibahas publik, Presiden Prabowo Subianto lebih dulu menandatangani aturan yang kini memicu perdebatan soal batas antara pertahanan negara dan urusan pribadi warganya.
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara pada 24 Oktober 2025. Aturan ini menjadi pedoman kebijakan pertahanan untuk periode 2025-2029.
Dalam lampirannya, pemerintah membagi ancaman terhadap negara ke dalam tiga kategori: militer, nonmiliter, dan hibrida. Penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) masuk dalam kategori ancaman nonmiliter, bersanding dengan terorisme dan perjudian daring.
Ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai usaha tanpa senjata yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Dimensinya luas, mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, teknologi, hingga legislasi.
Satu dari Puluhan Ancaman Lain
LGBTQ bukan satu-satunya nama dalam daftar itu. Perpres juga menyebut penyebaran ideologi terlarang, ateisme, separatisme, radikalisme, judi daring, pinjaman daring ilegal, hingga perdagangan manusia sebagai ancaman sejenis.
Bahkan isu global seperti pemanasan bumi dan wabah penyakit turut masuk dalam daftar yang sama. Cakupan “ancaman nonmiliter” dalam dokumen ini memang sangat luas — jauh melampaui bayangan orang soal pertahanan negara yang identik dengan senjata dan tentara.
Isu ini kembali mencuat setelah polemik unggahan Pride Month oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Suara Mahasiswa Universitas Indonesia pekan ini, meski regulasinya sendiri sudah berjalan hampir sembilan bulan tanpa banyak sorotan.
Dukungan Datang dari Senayan
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuhnya. Menurutnya, penyebaran LGBT kian masif dan berpotensi merusak moral generasi bangsa.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai kebijakan ini mencerminkan pergeseran cara pandang soal ketahanan nasional — dari sekadar kekuatan militer, menjadi mencakup ideologi, sosial, dan budaya.





