Prabowo ‘Endorse’ Lutfhi-Yasin di Pilkada Jateng, Pakar Sebut sebagai Konflik Kepentingan

Prabowo diapit pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. (Istimewa)
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana, menilai jika kampanye terbuka Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024 merupakan bagian dari konflik kepentingan.

Sebagaimana diketahui, video ‘endorse’ Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebar oleh pasangan calon Cagub Ahmad Luthfi di akun Instagram pribadinya.

Banyak masyarakat yang menanyakan mengapa di negara demokrasi ini Prabowo, yang merupakan seorang presiden, tiba-tiba bisa ‘mengendorse’ salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Prabowo dalam konteks ini tidak bisa membedakan antara posisinya sebagai pejabat publik, dalam hal ini sebagai presiden terpilih, yang tentu memiliki infrastruktur dan kekuasaan yang sangat besar, dengan posisinya sebagai partai pimpinan atau ketua partai politik,” ujar Satria, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Bacaan Lainnya

Satria menambahkan, konflik kepentingan dalam endorsement tersebut menimbulkan masalah pada good government atau berlangsungnya roda pemerintahan yang baik.

Jika hal semacam itu dilakukan secara terus menerus atau dalam jangka panjang, menurut Satria, pemerintahan bisa menjadi tanpa kontrol dan terjadi abuse of power. Hal buruk lainnya yang bisa terjadi, kata dia, berpotensi menimbulkan praktik koruptif.

“Ini adalah batu uji dari bagaimana komitmen Prabowo, untuk kemudian sejauh mana konflik kepentingan ini mampu dihindari, atau setidaknya mampu menahan diri. Sehingga demokrasi Indonesia termasuk demokrasi lokal ke depan akan berlangsung lebih baik,” bebernya.

Satria menekankan, pentingnya sikap kenegarawanan seorang pejabat publik, untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.

“Tentu, sikap kenegarawanan harus dijadikan pilar utama, sehingga demokrasi Indonesia dan negara hukum Indonesia ke depan akan semakin lebih baik,” tegasnya.***

Pos terkait