Setelah molor sebulan, Kemenag umumkan hasil PPG Daljab 2025. Sebanyak 69.757 guru dinyatakan lulus. Sertifikat menyusul, NRG diterbitkan, tunjangan sertifikasi dijanjikan cair 2026.
__________
Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya mengumumkan kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 1 tahun 2025 pada Selasa, 15 Juli 2025. Sebanyak 69.757 guru binaan dinyatakan lulus, atau sekitar 99,35 persen dari total peserta.
Pengumuman ini semestinya dilakukan pada 9 Mei 2025. Namun, prosesnya molor lebih dari sebulan.
Kelulusan ini membawa kabar baik. Para peserta berhak mendapatkan sertifikat pendidik, sebagai pengakuan resmi atas kompetensi profesional mereka. Sertifikat tersebut menjadi syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang diperlukan untuk pencairan tunjangan profesi.
Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional (FGSNI), Agus Muchtar, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag atas pengumuman ini.
“FGSNI bahagia dan mengapresiasi kelulusan PPG batch 1. Tingkat kelulusan 99 persen adalah pencapaian luar biasa,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Samudrafakta.
Ia menegaskan, perjuangan untuk mendorong penyelesaian PPG ini sudah dimulai sejak 2024. Mulai dari pengawalan aspirasi guru non-serdik ke GTK Kemenag, hingga audiensi dengan Wakil Menteri Agama RI pada 5 November 2024.
FGSNI berharap proses PPG batch berikutnya berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
Agus menjelaskan bahwa setelah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), peserta akan memperoleh sertifikat pendidik dari perguruan tinggi penyelenggara. Sertifikat ini diterbitkan oleh LPTK dan Kemenag, sebagai bukti formal profesi guru.
Langkah berikutnya adalah pendaftaran NRG. Guru bersertifikat yang telah memiliki NRG berhak mendapatkan tunjangan profesi, yang akan cair mulai 2026.
“Tambahan anggaran Kemenag semoga digunakan untuk mencairkan tunjangan sertifikasi guru PPG. Kami akan kawal proses penerbitan NRG ini,” tegas Agus.
Tunjangan Insentif Guru Dipertanyakan
Namun di balik euforia kelulusan, muncul keluhan dari sejumlah guru. Seorang peserta PPG di Semarang menyebut namanya tiba-tiba hilang dari sistem Tunjangan Insentif Guru (TIG).
“Nama saya hilang dari sistem. Padahal seharusnya saya masih berhak atas TIG untuk Januari–Juni 2025. Tunjangan sertifikasi pun baru cair 2026. Kami minta Kemenag beri kejelasan,” ujarnya kepada Samudrafakta, Kamis, 16 Juli 2025.
Saat ditanya soal insentif guru honorer semester I 2025, Ketua FGSNI Agus Muchtar enggan berkomentar.
Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp 36,7 Triliun
Di sisi lain, Kemenag mengantongi tambahan anggaran besar untuk 2026. Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kemenag untuk menambah anggaran sebesar Rp36,7 triliun.
Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kemenag naik dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan bimbingan umat.
Kemenag juga telah membuka PPG Daljab Batch 2 tahun 2025. Pemanggilan peserta berlangsung sejak 5 hingga 12 Juli 2025.
Dengan demikian, proses PPG terus berjalan. Namun, FGSNI dan para guru berharap ke depan pelaksanaannya lebih tepat waktu dan terstruktur.***





