Polda Metro Jaya terus mengungkap misteri di balik kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tewas di indekosnya. Temuan demi temuan membuka tabir kasus yang belum kunjung rampung ini.
__________
Kementerian Luar Negeri menyatakan sikap terbuka dalam penyelidikan kematian Arya Daru. Juru bicara Kemlu, Rolliansyah “Roy” Soemirat, mengatakan lembaganya telah menyerahkan seluruh rekaman CCTV yang diminta penyidik. “Sejak 8 Juli 2025, kami kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan Polri,” ujar Roy dalam pernyataan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.
Namun, Roy menegaskan bahwa Kemlu tidak dalam posisi untuk menafsirkan hasil penyidikan. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Polri sebagai pihak yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pihaknya telah menganalisis rekaman CCTV di 20 titik selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan mencakup lokasi indekos, kantor, dan tempat yang dikunjungi Arya.
“Kami juga telah memeriksa 15 saksi, termasuk rekan kerja, keluarga, dan pihak terakhir yang berkomunikasi dengan korban,” kata Ade Ary dalam jumpa pers pada 24 Juli 2025.
Salah satu temuan paling mengerikan adalah kondisi jenazah Arya. Kepala korban ditemukan dalam keadaan tertutup plastik dan dililit lakban kuning. Polisi belum menjelaskan motif atau dugaan penyebab kematian secara pasti, tetapi menyebut penyelidikan masih berlangsung.
Ade Ary juga mengungkap fakta baru dari rekaman kamera pengawas di Gedung Kemlu. Pada 7 Juli malam, Arya terlihat naik ke rooftop lantai 12 sekitar pukul 21.43 WIB dan berada di sana selama satu jam 26 menit. “Ia membawa tas ransel dan belanjaan saat naik, tapi saat turun, tas tersebut ditinggal,” ujar Ade.
Aktivitas Arya di rooftop kini menjadi titik krusial penyelidikan.
Temuan lain datang dari kantong kresek hitam yang sempat dibuang Arya pada malam sebelum ia ditemukan meninggal. Menurut anggota Kompolnas, Choirul Anam, polisi telah membuka dan memeriksa isi kantong tersebut. “Kami sudah tahu isinya, tapi belum bisa diumumkan karena itu kewenangan penyidik,” kata Anam, Selasa, 22 Juli 2025.





