“Terdapat sembilan tembakan, dan dua peluru mengenai korban secara fatal,” ungkap Suharyono.
Suharyono juga memastikan tersangka, AKP DI, telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan Polri akan bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Dalam waktu seminggu ke depan, proses PTDH akan kami laksanakan. Ini bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran hukum,” kata Suharyono.
Kasus ini menyita perhatian publik karena mencoreng citra kepolisian. Diharapkan penyelidikan yang transparan dan langkah tegas dari Polri mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ini.***





