“Peserta program magang nasional merupakan mahasiswa yang lulus perguruan tinggi paling lama 12 bulan. Jadi kami sudah ada data lulusan perguruan tinggi selama satu tahun terakhir. Dengan demikian, kami tinggal mencocokkan data tersebut saat calon peserta melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Jenis pekerjaan yang disediakan akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan peserta, mulai dari D3 hingga S1. Kuota maksimal 20.000 peserta akan diterima pada 15 Oktober 2025, dengan masa magang enam bulan hingga Maret 2026.
“Kami akan berusaha membagi peserta program magang nasional secara proporsional dengan jumlah lulusan perguruan tinggi di setiap provinsi,” kata Yassierli.
Pemerintah menanggung seluruh biaya upah peserta, setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), dengan total anggaran awal Rp198 miliar. Saat ini, UMK tertinggi tercatat di Kota Bekasi sebesar Rp5,69 juta, dan terendah di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,17 juta.
“Fokus kami hari ini adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang baru lulus untuk meningkatkan paparan terhadap tempat kerja dan kompetensi, dengan belajar langsung dari perusahaan,” ujar Yassierli menutup keterangannya.***




