Pemuda Banyuwangi Tewas Ditikam Gegara Komentari Live TikTok Seorang Perempuan

Ilustrasi oleh Sora | Samudra Fakta
Seorang pemuda bernama Wiryadianto (20), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tewas setelah ditikam oleh pemuda lainnya, Kuncoro Dedi S. (22). Gara-garanya adalah komentar yang ditulis korban saat menonton siaran langsung TikTok kekasih pelaku, SW (19).

__________

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di depan rumah SW, di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, pelaku merasa tersinggung dengan komentar korban yang dianggap tidak pantas. Pelaku pun mengajak korban bertemu, dengan dalih klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut berujung tragedi. Begitu keduanya bertemu, pelaku langsung menendang dan menikam dada korban menggunakan senjata tajam jenis karambit. Korban mengalami luka serius di dada kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian akibat kehabisan darah.

Polisi menduga pelaku beraksi dalam keadaan mabuk. “Tentu akan kami dalami, apakah ada pengaruh alkohol maupun terkait informasi dari warga setempat memang lokasi itu ada aktivitas yang dimaksud (pesta miras),” kata Kompol Komang, Ahad, 1 Juni 2024.

Pelaku ditahan di Polresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga etika berkomunikasi di media sosial, serta mengendalikan emosi agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.***

Pos terkait