Tidak hanya anak yang diberikan pembinaan. Orang tua juga diwajibkan mengikuti kelas parenting jika terbukti lalai, dan akan dipantau oleh perangkat kelurahan seperti Ketua RW/RT, kader Surabaya Hebat, serta unsur kecamatan.
Pemkot Surabaya juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling dan Jogo Tonggo Suroboyo sebagai upaya kolektif untuk melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai karakter kepada anak, seperti bangun pagi, rajin ibadah, makan sehat, hingga tidur tepat waktu. Salah satu gerakan yang juga didorong adalah “1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai” bersama keluarga, demi membangun komunikasi dan kedekatan emosional antara anak dan orang tua.
Tak kalah penting, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda setempat diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan anak dengan pendekatan yang ramah dan mendidik.
Melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, Eri berharap kebijakan ini menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung pertumbuhan anak secara optimal, serta membentuk generasi Surabaya yang sehat, cerdas, dan tangguh.***





