Pemkot Surabaya Lelang 14 Unit Kendaraan Dinas R4 Tahap Kedua

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali menyelenggarakan lelang kendaraan dinas roda empat (R4) pada Jumat (25/10). Proses lelang ini dilaksanakan secara daring melalui situs resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di http://lelang.go.id/.

Dimas Nuswantoro, Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua lelang kendaraan dinas R4 digelar. Pada tahap kedua ini, BPKAD melelang 14 unit kendaraan R4. Total kendaraan yang dilelang adalah 42 unit, di mana 15 unit telah terjual pada lelang tahap pertama, menyisakan 27 unit.

“Jumlah total kendaraan yang kami lelang ada 42 unit, 15 di antaranya sudah laku, dan sisanya 27 unit belum terjual. Di sesi pertama tahap kedua, kami melelang 13 unit, dan 6 unit berhasil terjual, sehingga masih ada 21 unit yang belum laku,” jelas Dimas.

BPKAD Surabaya kembali membuka lelang untuk 21 unit kendaraan yang tersisa melalui situs lelang online pada Senin, 18 Oktober 2024. Pada sesi kedua tahap kedua ini, sebanyak 14 unit kendaraan dinas R4 kembali dilelang. “Pengumuman lelang sudah dilakukan sejak Senin. Masyarakat sudah bisa mulai memberikan penawaran hingga batas akhir pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB,” tambah Dimas.

Bacaan Lainnya

Lelang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga siapa pun dapat mengikuti open bidding. Pemkot Surabaya juga mengumumkan lelang ini melalui media sosial dan media massa, serta mengirimkan surat pemberitahuan ke beberapa showroom.

“Kami sudah menyampaikan pengumuman lelang ini ke showroom-showroom untuk memperluas informasi ke publik, karena lelang ini terbuka untuk semua orang,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat, Dimas menjelaskan bahwa peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 85 juta. Harga pembukaan lelang kendaraan jenis Toyota Kijang Innova berkisar antara Rp 170 juta hingga Rp 174 juta.

“Uang jaminan Rp 85 juta ini akan hangus jika peserta dinyatakan sebagai pemenang tapi tidak melunasi pembayaran. Namun, jika peserta tidak menjadi pemenang, uang jaminan akan dikembalikan dalam waktu maksimal tiga hari kerja,” terang Dimas.

Pos terkait