Pemkot Surabaya Andalkan Kerja Sama Pusat Atasi Genangan

Lokasi Genangan di Surabaya
Pengerukan sungai di Surabaya. (Diskominfo Surabaya)

Adi menegaskan pentingnya pemeliharaan saluran. “Normalisasi ini sangat penting sekali. Karena percuma kalau kita bangun (saluran) tapi tidak kita rawat,” tuturnya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya menangani sekitar 340 saluran yang menjadi kewenangannya. Sementara sekitar 30 saluran primer berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui BBWS Brantas, Balai Besar Bengawan Solo, atau instansi provinsi.

“Memang kita tidak bisa berjalan sendiri. Ada korelasi hubungan kolaboratif yang memang harus kita lakukan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan instansi vertikal,” papar Adi.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pembangunan saluran tersier di permukiman tidak akan maksimal jika saluran primer di hilir tidak ikut dirawat. “Pada waktu kita menangani skalanya sifatnya saluran tersier, tapi di hilirnya sebagai muara outlet nggak dirawat, sama saja,” katanya.

Di sisi lain, Adi mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan saluran drainase. “Yang penting jaga saluran kita, jangan buang sampah ke saluran. Karena dengan kotornya saluran, itu juga memperberat kinerjanya saluran maupun rumah pompa,” tandasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan