Pemerintahan Prabowo Subianto menyediakan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk program ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
Menurut Kepala Subdirektorat Investasi BUMN Kementerian Keuangan Ahmad Saiful Mujab, anggaran itu disalurkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga, subsidi, dan pembiayaan atau investasi pemerintah.
“Di antaranya Rp16,6 triliun untuk Perum Bulog melalui mekanisme investasi pemerintah,” kata Mujab, dalam diskusi bertema “Investasi Pemerintah untuk Cadangan Beras” di Attap Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Mujab mengatakan pembiayaan kepada perusahaan pelat merah untuk menyerap beras ini merupakan model investasi baru. Biasanya investasi ditanam dalam bentuk surat berharga atau properti, tapi kali ini investasi dalam bentuk beras.
Pemerintah membangun model investasi ini dengan mencermati karakteristik dan model bisnis yang ada. Mujab juga mengaku jika dia tengah mempelajari model bisnis cadangan beras pemerintah hingga operasional Bulog.
“Sehingga kami melihat bahwa model ini bisa fit untuk menyelesaikan sebagian dari masalah atau tantangan yang dialami Bulog terkait dengan dari mana mendapatkan duitnya,”jelas dia.
Ketahanan pangan penting, kata Mujab, karena merupakan bagian dari ketahanan nasional. Pemerintahan Prabowo Subianto pun memberi perhatian khusus terhadap bidang ini. Hal itu terlihat, antara lain, dari Asta Cita, nama visi-misi Prabowo, yang banyak menyebut-nyebut soal pangan.
Langkah Antisipasi Krisis Pangan
Di tataran global, menurut Mujab, ada faktor risiko yang mengancam pemerintah mengimpor beras. Hal ini disebabkan negara-negara surplus bahan pangan itu memilih menyimpan beras untuk kebutuhan sendiri.
Selain itu, sejumlah konflik di berbagai belahan dunia telah mendorong adanya krisis pangan. Hal ini juga akan mengganggu rantai pasok di negara-negara baik di tataran regional maupun global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pernah menyampaikan jika uang Rp16,6 triliun itu akan digunakan Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras hingga April 2025. Pemerintah juga telah mencabut aturan rafaksi, sehingga gabah dengan kondisi apapun wajib dibeli Bulog seharga Rp6.500 per kilogram.





