Pemerintah Malaysia menyatakan tidak akan menerapkan kenaikan tarif listrik di negara tersebut karena dinilai bakal membebani sebagian besar masyarakat—kendati menurut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tarif listrik sebenarnya perlu penyesuian.
Anwar Ibrahim menegaskan, kenaikan apa pun tidak boleh sampai memengaruhi sebagian besar masyarakat negara itu.
“Kami tidak mengizinkan kenaikan listrik yang akan berdampak pada masyarakat,” ujarnya, usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Al-Hana, Langkawi, sebagaimana dikutip Free Malaysia Today, Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut Anwar, belajar dari pengalaman yang lalu, kenaikan tarif listrik di Malaysia ternyata hanya berdampak pada kelas atas—kelas yang oleh Anwar disebut sebagai orang superkaya—atau industri yang memiliki laba besar.
“Mayoritas masyarakat Malaysia tidak akan berdampak kenaikan tarif listrik, meski saya memahami biaya listrik sedang naik. Ini masalah kebijakan. Saya memahami perlunya kenaikan, tetapi tidak boleh melibatkan tarif tambahan bagi mayoritas masyarakat,” tegas Anwar Ibrahim.
Soal kenaikan tarif listrik yang diusulkan, Anwar menyatakan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Wakil PM Fadillah Yusof, sebagai pengawas program Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air (PETRA) dan perusahaan listrik di Malaysia yakni Tenaga Nasional Berhad (TNB).
Sebelumnya PETRA kemudian mengumumkan tidak akan ada kenaikan tarif untuk konsumen di Malaysia dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat pada Jumat, 13 Desember 2024, untuk menjamin kesejahteraan rakyat, dengan memastikan bahwa konsumen rumah tangga terus dilindungi melalui penerapan subsidi listrik yang tepat sasaran.
“Secara keseluruhan, jumlah subsidi listrik dari Januari hingga Juni 2025 yang akan dibiayai pemerintah sebesar RM 2.388 juta (Rp8,7 triliun),” ujar PETRA, sebagaimana dilansir dari The Sun Malaysia, Jumat, 20 Desember 2024.
Pemerintah Malaysia meyakini bahwa penerapan subsidi listrik tepat sasaran merupakan pendekatan terbaik untuk mengurangi komitmen subsidi pemerintah. Dengan demikian, alokasinya dapat disalurkan dalam bentuk bantuan lain kepada masyarakat.
Inisiatif tersebut juga memungkinkan pemerintah dapat terus meningkatkan infrastruktur publik, menjamin perawatan kesehatan, dan mendukung sektor pendidikan.***





