samudrafakta.com

Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

Ilustrasi tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah. Kemenag menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. FOTO:Canva
Ilustrasi tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah. Kemenag menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. (Canva)

JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 H dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” kata Menag Yaqut.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadhan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Menteri Agama anggota MABIMS pada 2021 menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :   Cara Daftar Haji Plus Agar Tak Antre Lama untuk Ibadah Haji

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. “Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. “Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” sambung Menag.

Baca Juga :   Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji

Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment