PDIP Surati KPU, Tolak Sirekap dan Meminta Audit Forensik Digital

5. Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

6. Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
Surat PDI Perjuangan kepada KPU RI. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui ada penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK.

Hal itu dalam rangka untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan Formulir Model C (catatan penghitungan suara di TPS) hasil di wilayah masing-masing.

Diketahui, PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum disebutkan dalam pasal 112 ayat 1 bahwa KPU, KPU provinsi, KPU Kabupaten/ Kota, PPK dan PPLN dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu dengan bantuan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik.

Karena ada permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional kemudian diikuti pada tanggal 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU provinsi dan KPU Kabupaten kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.

PDIP sudah bersikap. Selanjutnya, publik menunggu sikap partai-partai lain yang sempat menyatakan keberatan dengan sirekap KPU di depan media, seperti PKS PKB, dan Nasdem. Atau jangan-jangan mereka berubah pikiran, menerima?❒

 

Pos terkait