samudrafakta.com

Parah, Kadung Dipenjara Puluhan Tahun, Orang-Orang Ini Ternyata Terbukti Tak Bersalah!

Ilustasi.

Terpidana Mati Dibebaskan setelah 30 tahun Dipenjara (2015)  

Anthony Ray Hinton, warga Alabama, AS, dijatuhi hukuman mati pada tahun 1985 setelah didakwa membunuh dua orang manajer restauran. Pada tahun 2014—setelah dia menjalani hukuman penjara selama 29 tahun, sembari menunggu eksekusi mati—lelaki yang ketika itu berusia 57 tahun tersebut mendapat hak untuk mendapatkan persidangan ulang.

Hinton didakwa melakukan pembunuhan setelah petugas menemukan peluru revolver yang disebut sebagai milik Hilton di lokasi kejadian. Namun, berpuluh tahun setelah Hinton menjalani hukumannya, uji laboratorium terhadap peluru itu ternyata membuktikan bahwa peluru tersebut tidak terkait dengan senjata yang ditemukan di rumah Hinton. Jaksa kemudian mencabut kasus ini, Hinton pun bebas.

Pengacara Hinton, Bryan Stevenson, mengatakan, Hinton ketika itu divonis mati karena ia tak mampu membayar pengacara yang bagus.

Saat keluar dari Penjara Jefferson Country, Birmingham, AS, Hinton memeluk anggota keluarganya dan berkata: “Terima kasih, Yesus.”

“Yang harus mereka lakukan hanyalah menguji senjata itu,” kata Hinton. Dia juga menyatakan jika tak seharusnya 30 tahun mendekam di penjara untuk menanti eksekusi.

Baca Juga :   Hendak Dimintai Keterangan KPK dalam Kasus Korupsi Bansos, Kakak Harry Tanoe Mangkir

Peluru di lokasi perkara adalah satu-satunya bukti yang waktu itu mengaitkan Hinton dengan pembunuhan yang didakwakan kepadanya. Namun jaksa, dalam persidangan ulang, mengatakan, metode modern membuktikan jika peluru-peluru itu tak ada kaitannya dengan revolver di rumah Hinton.

Karena itulah pengacara Hinton, Stevenson, yakin bahwa dulu Hinton divonis karena tak mampu memperoleh pengacara yang bagus, karena hanya memiliki uang sebanyak USD1.000, dan itu tidak cukup untuk menyewa ahli yang bisa membantah tuduhan jaksa terkait peluru tersebut.

Artikel Terkait

Leave a Comment