Pansus Temukan Indikasi Kuota Tambahan Digunakan untuk ‘Percepatan Haji’ di Luar Prosedur

‘Utak Atik’ Siskohat Haji 2024

Pansus Hak Angket Haji DPR RI juga mengendus adanya dugaan ‘utak atik’ dalam pengelolaan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024. Sistem ini, menurut temuan Pansus, tak seluruhnya bisa diakses publik, sehingga publik tidak bisa mengecek data pengelolaan dan informasi penyelenggaraan haji.

Sebagai informasi, Siskohat merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kemenag untuk memudahkan pelayanan haji. Berupa jaringan komputer yang tersambung secara daring dan realtime antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Bank Penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hasan Afandi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8) pekan lalu, mengakui jika Siskohat tidak bisa diakses dari jaringan publik.

Bacaan Lainnya

“Siskohat itu tidak bisa diakses dari jaringan publik. Bapak atau ibu atau siapa pun yang mengakses tidak akan pernah ketemu Siskohat itu. Siskohat hanya bisa diakses dari jaringan privat. Memang didesain awal memang seperti itu,” kata Hasan, menjawab pertanyaan anggota Pansus Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Hasan pun menjelaskan, untuk mengakses Siskohat diperlukan masuk ke dalam jaringan khusus terlebih dahulu. Pihak yang bisa mengakses, kata dia, biasanya adalah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil, dan Embarkasi ketika musim haji.

“Seluruh sektor dan daker (daerah kerja) di Arab Saudi ketika operasional haji, kemudian kami di pusat (Kemenag). Ada beberapa subdit di pusat yang memiliki akses subdit pendaftar, haji khusus, transportasi udara, dan kami Siskohat,” jelas Hasan.

“Saat pelaksanaan haji, database sistem ini di-update per 30 menit. Namun, sistem tersebut ditutup di luar jam operasional, karena menguras sumber daya. Ketika contoh sekarang, kan, tidak ada pemberangkatan jemaah, buat apa kami sinkronisasi dari server ke dashboard? (Oleh karena itu) kami tutup dulu. Toh, datanya enggak bergerak lagi, karena enggak ada keberangkatan lagi,” kata Hasan.

Hasan juga mengaku jika Siskohat turut dikelola oleh perusahaan tenaga maintenance. Kendati demikian, dia mengklaim database tetap dipegang Kemenag.

“Memang itu (database) kami harus pegang sendiri, tetapi untuk proses ada update aplikasi perubahan terhadap aplikasi, harus menambah menu, itu kami melakukan kontrak dengan perusahaan tenaga maintenance,” ucap Hasan.

Anak buah Menag Yaqut Cholil Qoumas itu mengakui jika perusahaan yang melakukan perubahan data pada Siskohat itu dikontrak setiap tahun. Perusahaan maintenance itu setiap tahun juga bisa berbeda.

“Kami kontrak tiap tahun. Kami enggak pernah menentukan siapa pun pemenangnya. Kadang beda, kadang sama,” kata Hasan.*

 

 

 

Pos terkait