samudrafakta.com

Pajak untuk Siapa?

Di sisi lain, ketika masyarakat dipacu untuk lebih tertib membayar pajak, pengelolaannya masih terindikasi serampangan. Bahkan, belakangan muncul sinyalir kuat—disertai berbagai bukti valid—jika banyak aparatur negara yang bertugas mengelola pajak di DJP “main-main” dengan pungutan ini. Ada yang disinyalir “main mata” dengan pengusaha yang menggelapkan pajak, bahkan beberapa petugas pajak malah tidak bayar pajak.

Bahkan, belakangan muncul temuan banyak pejabat atau staf DJP yang memiliki kekayaan tak wajar—antara lain Dirjen Pajak Setyo Utomo yang kerap pamer motor gede dan kekayaan tak wajar mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang belakangan viral. Kekayaan fantastis tersebut disinyalir bersumber dari pendapatan ilegal, bisa jadi termasuk bersumber dari penggelapan uang pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo dan motor gedenya. (Dok. Tribun Manado)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat ada 13 ribu lebih staf DJP yang tidak melaporkan kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada sinyalir bahwa sebagian besarnya tidak melapor karena nilai kekayaannya di luar kewajaran.

Baca Juga :   Bawa Jeep Rubicon, Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus PP GP Anshor

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak untuk mengusut tuntas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di sekitar pengelolaan pajak dan menyelidiki pengelolanya. Menkeu Sri Mulyani juga berjanji bakal mengusut tuntas apa yang terjadi di tubuh kementerian yang dia pimpin dan membersihkan Kemenkeu dari oknum.

Salah satu upaya bersih-bersih itu adalah, SMI meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk membeberkan harta kekayaannya kepada masyarakat, berikut sumbernya seperti yang tercantum di LHKPN. Itu adalah salah satu dari dua poin instruksi Sri Mulyani menyikapi ramainya pemberitaan dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tengah mengendarai motor gede bersama klub Belasting Rijder DJP. Sri Mulyani juga mengeluarkan instruksi pembubaran komunitas moge beranggotakan pegawai DJP itu.

Sudah semestinya institusi pajak dibersihkan dari “hama wereng”. Publik menantikan keseriusan pemerintah dalam mengelola amanah berupa pajak ini. Jika pemerintah membujuk masyarakat agar membayar pajak dengan idiom “Orang bijak taat pajak”; semestinya masyarakat pun mendesak pemerintah agar mengelola pajak secara tepat dengan idiom: “Pemerintah bijak amanah mengelola pajak”.

Baca Juga :   Juru Bicara Timnas Amin Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pajak dan TPPU Tahun 2019

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment