Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan naskah Sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai bagian dari 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee MoW UNESCO.
__________
Dilansir dari siaran pers Perpustakaan Nasional di Jakarta yang dirilis pada Senin, 14 April 2025, penetapan 74 nominasi register MoW dilakukan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, pada Jumat, 11 April 2025. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang kini disimpan di Perpustakaan Nasional dengan nomor registrasi L 630 itu merupakan naskah Sunda kuno dari abad ke-16.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi dinilai memiliki signifikansi universal karena mengandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Naskah yang ditulis tahun 1518 itu menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.
Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian di tulis pada tahun 1518 Masehi. Naskah kuno ini memberikan gambaran tantanan hidup yang didasarkan pada nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan keagamaan, moral, kesejahteraan masyarakat, ilmu kesenian, dan sebagainya.
Karya ini juga menyebutkan pentingnya peran juru bahasa asing yang disebut “jurubasa darmamurcaya” dalam upaya menjalin hubungan antarbangsa.
Kepala Perpustakaan Nasional, E Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengajukan pemasukan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dalam register internasional MoW dalam upaya nominasi tunggal.
Karya Hamzah Fansuri
Sedangkan pengajuan karya-karya Hamzah Fansuri dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI bersama Perpustakaan Negara Malaysia. Hamzah Fansuri merupakan tokoh yang berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada akhir abad ke-16.





