Dengan memberikan kebebasan kepada umat Islam berhaji, menurut Snouck, maka tren berhaji terus meningkat. Orang yang naik haji makin banyak. Fenomena itu, dalam pandangan Snouck, justru bagus dan menguntungkan. Karena berhaji—yang bisa dilakukan secara massif—akan dianggap sebagai peristiwa biasa yang tidak ada hubungannya dengan politik.
Dengan banyaknya orang berhaji, menurut Snouck, justru akan mengurangi radikalisasi beragama. Keuntungan lainnya, menurut Snouck, Pemerintah Hindia Belanda bisa memungut pajak yang banyak dari ongkos perjalanan haji. Pandangan Snouck ini kemudian diterima oleh pemerintah Hindia Belanda yang berwujud pada wajah baru Ordonansi Haji.
Ketika Pemerintah Hindia Belanda menerapkan kebijakan yang agak longgar terkait haji, masyarakat Muslim memandang orang Belanda tampak ‘lebih bersahabat’ dengan Islam. Ketika itulah Snouck Hurgronje, memanfaatkan psikologi umat Islam pada masa itu, ‘bergerilya’ menyelusup ke tengah-tengah komunitas Muslim untuk mencari tahu kelemahan mereka.
Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I, yang menyebabkan proses perjalanan ibadah haji terganggu. Saat itu, Makkah adalah wilayah Hijaz yang merupakan wilayah Kesultanan Turki Utsmani. Turki tergabung dalam Blok Sentral bersama Jerman, Austria-Hungaria, dan Bulgaria, melawan Blok Sekutu, yaitu Prancis, Inggris, Rusia, Amerika Serikat, dan lain-lain. Keterlibatan Turki menyeret peperangan ke Timur Tengah.
Perang dunia masa itu, di sisi lain, juga menyebarkan semangat nasionalisme Turki Usmani ke seantero bumi. Semangat ini pun memberi inspirasi bagi umat Muslim di Indonesia. Walhasil, pada awal abad ke-20, gerakan nasionalisme berdasarkan agama—terutama Islam—menggelora di sebagian besar muka bumi.
Bangsa-bangsa terjajah mulai menggaungkan kemerdekaan atas koloni bangsa-bangsa Eropa. Semangat tersebut berembus hingga ke Nusantara. Dan lagi-lagi, yang menjadi pionir gerakan ini adalah kaum ulama dan kiai—termasuk yang dari kalangan pesantren—yang mendapat banyak asupan informasi ketika berhaji.
Walhasil, KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah; KH. Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama; Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam; dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam setelah mereka semua pulang haji.
Berdirinya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan Belanda. Pasalnya, para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa yang jelas bakal didengar oleh masyarakat awam lainnya, sehingga berpotensi menimbulkan perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial—sebagaimana yang pernah dikhawatirkan Raffles. Maka dari itu, Pemerintah Kolonial menilai perlu menerapkan sebuah strategi kebijakan untuk mengantisipasi ‘potensi yang membahayakan pemerintah’.
Maka, sebagaimana ditulis Yoyok Rahayu Basuki dalam ertikel Majalah Ganesha bertajuk Knowledge: Asal Mula Gelar Haji (2015), Pemerintah Kolonial pun mulai memberikan gelar haji kepada orang yang pulang dari Tanah Suci. Kebijakan ini berdasarkan Staatsblad tahun 1903.
Tujuan utamanya untuk mengontrol gerakan pribumi sekaligus menelusuri identitas dan pergaulan orang-orang yang pernah mereka temui di tanah suci.




