Menteri Hukum: Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Istimewa) 

​Sebelumnya, draf RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah pada periode lalu. Namun, berdasarkan kesepakatan politik terbaru, parlemen mengambil alih inisiatif penyusunan regulasi tersebut dan memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

​Belum Bahas Substansi

​Selain itu, politikus Partai Gerindra ini belum bersedia membeberkan detail substansi aturan yang akan didorong oleh pihak eksekutif. Ia memastikan kementeriannya akan menunggu perkembangan draf dari Senayan sebelum menentukan langkah lanjutan.

​”Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden kan jelas. Tapi kita menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama,” kata Supratman.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan