Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bakal memediasi dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI), setelah menerima struktur kepengurusan dari dua kubu.
Sebagaimana diketahui, PMI kisruh setelah muncul musyawarah nasional (Munas) tandingan, usai Ketua Umum PMI petahana, Jusuf Kalla, kembali terpilih secara aklamasi pada Munas ke-22 PMI pada Ahad, 8 Desember 2024.
Dalam Munas tandingan, yang digelar pada hari yang sama, Agung Laksono—Calon Ketum yang gagal maju karena kurang dukungan—yang ditetapkan sebagai Ketum PMI.
Terkait dualisme itu, menurut Supratman, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi sebelum mengambil keputusan. “Terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.
Supratman mengaku, sejauh ini Kementerian Hukum masih belum menerima struktur kepengurusan dari kedua kubu.
Kendati pun sudah menerima, kata dia, Kemenkum bakal memverifikasi struktur, termasuk AD/ART, maupun prosedur pelaksanaannya.
“Sampai hari ini saya belum terima dua-duanya, terkait dengan kepengurusan PMI. Namun demikian, tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada dari sisi AD/ART-nya, prosedur pelaksanaannya,” kata dia.
“Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Munas Ke-22 PMI yang digelar pada Ahad, 8 Desember 2024, berujung polemik menyusul munculnya munas tandingan.
Hasil Munas Ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, kembali menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Menurut Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, ada 490 peserta Munas yang hadir.
Dalam Munas itu mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Desember 2024.


