Sementara itu, Dr. Musa Syahin Lasyin, dalam Fathul Mun’im Syahru Shahih Muslim, menghadirkan konteks hadits-hadits riwayat Muslim yang melarang ucapan salam kepada orang kafir.
Menurut Dr. Musa, ketika umat Muslim tiba di Madinah dan memiliki tradisi mengucapkan salam sesama Muslim berupa “assalamu alaikum”, orang-orang Yahudi-Nasrani Madinah mengolok-olok mereka.
Dalam konteks tersebut, ketika orang Yahudi dan Nasrani bertemu orang Muslim, mereka mengucapkan “assamu”, menghilangkan huruf “la”. Kata “assamu” tanpa huruf “la” berarti “celaka”. Sedangkan kata “assalamu” dengan huruf “la” berarti “damai”. Kesengajaan orang Yahudi-Nasrani mengganti “assalamu” menjadi “assamu” ini bertujuan untuk mengolok-olok umat Muslim.
Aisyah binti Abu Bakar as-Shiddiq Ra., istri ke-3 Nabi Muhammad Saw, sangat reaksioner—juga jengkel—ketika melihat perilaku orang Yahudi-Nasrani itu. Ketika mendengar mereka mengucapkan “assamu alaika ya Abal Qasim” (celaka bagimu wahai Ayah Qasim/Muhammad), Aisyah langsung membalas: “Wa ‘alaikumus samu wal mautuz zuamu wa laknatullahi wan nasi ajma’in” (Sama! Celaka bagi kalian, kematian mengenaskan, laknat Tuhan dan seluruh umat manusia).
Mendengar ucapan “reaksioner” tersebut, Nabi Muhammad menegur Aisyah dan menyuruhkan tenang. Baru setelah orang-orang Yahudi-Nasrani pulang, Rasulullah Saw. bersabda: “Aku sendiri juga dengar dan tahu, sebagaimana engkau dengar dan tahu. Karenanya, aku jawab: “wa ‘alaikum”, karena aku diutus tidak untuk mencela dan tidak untuk berkata buruk,” (Musa Syahin Lasyin, Fathul Mun’im Syahru Shahih Muslim, 2002: 8/487-488).
Ucapan salam bisa menjadi ibadah sekaligus muamalah. Ketika diucapkan di kalangan umat Muslim, salam menjadi ibadah atau saling mendoakan kebaikan. Ketika diucapkan di ruang publik, yang terdiri dari umat non-Muslim, salam menjadi praktik sosial atau muamalah.
Sementara hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. yang melarang ucapan salam, yang mengikuti diksi-diksi dari agama lain, memiliki latar belakang sosial. Diksi-diksi “orang kafir” ini mengandung permusuhan terhadap Islam, seperti ucapan Yahudi dan Nasrani Madinah “assamu” (celaka). Bukan “assalamu” (damai), yang menandai persabahatan dan kerukunan.
Konteks ini penting dipahami, karena salam lintas-iman di Indonesia bukan olok-olok terhadap Islam, melainkan justru memperkuat toleransi.♦





