Rukyat Global
Di samping metode imkanur rukyat, juga terdapat kriteria lainnya yang serupa, dengan besaran sudut atau angka minimum yang berbeda, yang dinamakan rukyat global.
Rukyat global adalah kriteria penentuan awal bulan Hijriyah yang menganut prinsip bahwa jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa—dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru—meski yang lain mungkin belum melihatnya. Prinsip ini antara lain dipakai oleh Hizbut Tahrir Indonesia.
Metode penentuan kriteria penentuan awal bulan kalender Hijriyah yang berbeda sering kali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jumat, 3 April, mengikuti Arab Saudi, ada yang Sabtu, 4 April, sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu, 5 April, mendasarkan Imkanur Rukyat.
Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994.Pada tahun 2011 juga terjadi perbedaan yang menarik. Dalam kalender resmi Indonesia sudah tercetak bahwa awal Syawal adalah 30 Agustus 2011. Tetapi, sidang isbat memutuskan awal Syawal berubah menjadi 31 Agustus 2011. Sementara itu, Muhammadiyah tetap pada pendirian semula, bahwa awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011.
Hal yang sama terjadi pada tahun 2012, di mana awal bulan Ramadhan ditetapkan Muhammadiyah tanggal 20 Juli 2012, sedangkan sidang isbat menentukan awal bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 21 Juli 2012. Namun, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.
(Toni | Diolah dari Berbagai Sumber)





