Akan tetapi, otonomi tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan peserta didik.
Kemenag wajib memberikan transparansi dan kepastian terkait polemik pemblokiran beasiswa ini. Apakah beasiswa benar-benar dihapus? Jika dirombak menjadi skema baru, bagaimana bentuknya dan kapan akan diumumkan?
Tanpa kepastian dukungan finansial, nama besar dan tingginya angka pendaftar hanya akan menjadi simbol kosong. Dan itu berisiko menggagalkan visi MANPK dalam mencetak generasi pemikir Islam unggulan di masa depan.
Menunggu Kejelasan di Tengah Harapan
Para siswa yang mendaftar ke MAPK Surakarta tidak datang untuk sekadar mendapat gelar. Mereka datang karena percaya bahwa madrasah ini adalah tempat di mana tradisi keilmuan Islam dirawat dengan serius.
Mereka datang karena beasiswa itu membuat mimpi mereka terjangkau.
Kini, di saat institusi sedang bersiap menjadi lebih mandiri, justru para siswa yang merasakan getah ketidakpastian. Pemerintah dan Kemenag perlu segera berbicara jernih. Sebab, di balik angka 1.400 pendaftar, ada keluarga-keluarga yang berharap.
Dan harapan, jika dibiarkan menggantung terlalu lama, bisa berubah menjadi kekecewaan.***





