Mantan Ketua Umum PBNU Berharap Pemberian IUP Ormas Keagamaan Bukan Basa-Basi dan Proyek ‘Cuci Piring’

Mantan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj berharap IUP untuk ormas keagamaan di Indonesia bukan sekadar basa-basi dan proyek 'cuci piring' dari pemerintah. FOTO: Ilustrasi

Di sisi lain, Said Aqil menambahkan, inisiasi redistribusi dan realokasi sumber daya harus dilaksanakan secara adil dan transparan, serta memihak untuk kemaslahatan semuanya–terutama kemaslahatan sosial dan lingkungan.

“Sensitivitas isu izin khusus pertambangan yang telah mengguncang jagat sosial media dan mencengangkan masyarakat di akar rumput, serta menjadi polemik nasional harus disikapi dengan arif dan bijaksana,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pengurus Besar NU (PBNU) menjadi ormas keagamaan pertama yang menyatakan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Sementara itu, sebagian besar ormas keagamaan lainnya menyatakan tidak akan menerima dengan berbagai argumentasi.

Bacaan Lainnya

Said Aqil sendiri, secara pribadi, mengaku mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan. “Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik,” ujarnya.

Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan harus diwujudkan ke dalam hal yang serius. Ia menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan harus diperjelas, serta bersifat memberi kemudahan bagi ormas yang akan mengelolanya.

Untuk itu, Said Aqil meminta kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas.

“Coba pemerintah buktikan (kebijakan ini) bukan ‘cuci piring’, tetapi betul-betul kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan,” ujarnya.

“Bukan hanya basa basi, segalanya, fasilitasnya, kemudian kemudahan, aturannya juga jelas. Bukan lahan yang sudah diambil ‘daging’-nya. Betul-betul (lahan yang diberikan) masih baik, dan harus juga selamanya,” pungkas Said Aqil.*

Pos terkait