Koperasi pada dasarnya bukan lembaga yang hidup karena instruksi. Ia tumbuh dari kebutuhan anggota, rasa percaya, dan partisipasi warga. Jika unsur yang paling dominan justru struktur komando dan target angka, koperasi berisiko berubah menjadi proyek birokrasi.
Di titik ini, pemerintah tampak mencampur dua logika yang tidak selalu sejalan. Di satu sisi, koperasi disebut sebagai alat pemberdayaan. Di sisi lain, pengelolanya direkrut dengan skema vertikal. Campuran ini bisa melahirkan lembaga yang rapi, tetapi tidak berakar.
Profesionalisme Belum Tentu Menjawab Akar Masalah
Pemerintah bisa saja berargumen bahwa rekrutmen massal diperlukan agar koperasi dikelola secara profesional. Argumen ini terdengar masuk akal. Desa memang membutuhkan penguatan tata kelola, manajemen usaha, akses pasar, dan kemampuan administrasi.
Tetapi, profesionalisme tidak akan menyelesaikan masalah bila bentuk kelembagaannya sendiri masih kabur. Bahkan, kritik muncul dari berbagai kalangan.
Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menyebut skema pembiayaan program ini menyimpan risiko besar. Ia mengingatkan bahwa dari 80.000 unit Koperasi Merah Putih yang direncanakan, program ini berpotensi membebani ekonomi nasional karena jaminan pinjaman bersumber dari Dana Desa.
Yang lebih memprihatinkan, implementasi di lapangan sudah menunjukkan kerumitan. Di Bojonegoro, misalnya, sejumlah kepala desa terpaksa berutang ratusan juta rupiah untuk membiayai pengurukan lahan pembangunan KDMP karena regulasi pendanaannya tidak jelas.
Manajer yang baik pun akan kesulitan bekerja jika koperasi tidak jelas milik siapa, bertanggung jawab kepada siapa, dan melayani kebutuhan ekonomi warga yang mana.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya sumber daya manusia baru, melainkan kejelasan model usaha dan kedudukan kelembagaan. Tanpa fondasi itu, para manajer hanya akan menjadi operator dari program besar yang belum selesai menjawab persoalan paling dasar.
Ambisi Besar, Risiko Lebih Besar
Target pemerintah untuk membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu cepat justru memperbesar risiko itu. Ketika fokus terlalu berat pada jumlah unit, percepatan, dan serapan formasi, kualitas perencanaan mudah tersisih oleh obsesi mengejar angka-angka besar.





