Gelombang demonstrasi yang berubah jadi kerusuhan pada 30 Agustus 2025 bukan sekadar catatan kriminal. Ia adalah cermin retak dari sebuah bangsa yang lama membiarkan jurang kesenjangan sosial menganga.
__Editorial
Gedung-gedung pemerintahan, rumah artis, anggota DPR, hingga seorang menteri jadi sasaran amuk. Bukan karena masyarakat tiba-tiba berubah liar, melainkan karena amarah sosial yang lama dipendam akhirnya menemukan letupan.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam sejarah Nusantara, kata “amuk” bahkan sudah lama dikenal dunia. Bahasa Inggris mengenal istilah amok untuk menggambarkan kemarahan massal yang tak terkendali. Kamus Oxford menyebut kata itu berasal dari Melayu—menandakan bahwa pengalaman sejarah bangsa kita pernah melahirkan istilah global. Ironisnya, amuk kini kembali hadir di tanah kelahirannya sendiri.
Amuk massa itu menemukan jalan letupan seusai Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, gugur akibat dilindas mobil rantis Brimob pada malam 28 Agustus. Tragedi itu menyalakan bara kemarahan publik yang selama ini terpendam. Arogansi DPR yang menutup telinga dari jeritan rakyat, ditambah aparat yang dianggap represif, menjadi campuran bahan bakar yang membuat ledakan sosial tak terhindarkan. Rakyat merasa tidak hanya dipermainkan, tapi juga dikorbankan. Gedung DPR yang megah, mobil dinas mentereng, serta gaji dan tunjangan selangit kini tampak begitu menjengkelkan di mata rakyat yang harus antre beras murah dan menanggung ongkos hidup yang makin berat.
Kami tidak hendak membenarkan penjarahan. Tetapi mari jujur: rumah-rumah mewah pejabat dan artis jadi sasaran bukan semata karena kebetulan. Ia adalah simbol. Bahwa di hadapan rakyat yang tercekik inflasi, Pajak tinggi, PHK massal, dan harga kebutuhan yang melonjak, kemewahan yang dipertontonkan menjadi luka terbuka.
Kesenjangan sosial di negeri ini nyata dan telanjang. Data BPS terbaru menunjukkan 1 persen kelompok terkaya masih menguasai hampir separuh aset nasional. Sementara jutaan rakyat kecil hanya bisa berharap bertahan hidup dari gaji pas-pasan. Di jalanan Jakarta, Surabaya, Makassar, hingga Palembang, jurang itu meledak menjadi api.
Pemerintah boleh mengutuk aksi massa, aparat boleh memburu pelaku perusakan. Tetapi langkah itu hanya mengobati gejala, bukan penyakit. Selama akar kesenjangan tidak ditangani, selama DPR terus memamerkan arogansi dan buta terhadap penderitaan rakyat, selama demokrasi hanya menjadi panggung bagi segelintir elit, maka potensi amuk sosial akan selalu mengintai.
Sejarah memberi pelajaran mahal. Kata “amuk” lahir dari pengalaman bangsa ini berabad-abad silam, lalu diserap bahasa-bahasa dunia. Kini, ia kembali mengetuk pintu kita sebagai peringatan keras. Jika penguasa dan DPR tidak segera menutup jurang kesenjangan, jangan salahkan rakyat bila amarah mereka kembali mencari simbol-simbol baru untuk dilumat.***





