KPK memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo, ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, terkait dugaan korupsi kerja sama PT Antam dan PT Loco Montrado senilai lebih dari Rp100 miliar. Ia diperiksa sebagai saksi pada 7 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. Arie diperiksa dalam kapasitas saksi, bukan tersangka.
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Antam itu dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, lebih cepat dari jadwal semula 14 Oktober. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perubahan jadwal pemeriksaan dilakukan atas permintaan Arie sendiri.
“Pemeriksaan terhadap saudara Arie Prabowo Ariotedjo telah dilakukan pada 7 Oktober 2025 karena yang bersangkutan memiliki agenda lain pada tanggal 14,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/10/2025).
Menurut KPK, penyidik mendalami proses awal kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado untuk menelusuri kemungkinan adanya kecurangan atau fraud dalam pelaksanaannya.
“Fokus penyidik adalah menelusuri dugaan kecurangan dalam kerja sama tersebut dan peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk dalam proses pengambilan keputusan di internal Antam,” kata Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dan menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Lembaga antirasuah juga menyebut potensi kerugian negara akibat kerja sama itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Antam juga telah diperiksa, termasuk Direktur Operasi dan mantan pejabat teknis lainnya. Kasus ini bermula dari audit internal PT Antam yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengolahan dan penjualan logam hasil kerja sama dengan Loco Montrado.
KPK memastikan penyidikan terus berlanjut dan membuka kemungkinan memeriksa kembali pihak-pihak terkait bila ditemukan bukti baru. Hingga kini, Arie Prabowo Ariotedjo masih berstatus sebagai saksi.***





