Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
BGN Sisir Data Ganda, Penerima Makan Bergizi Jadi 42,8 Juta Pemkot Surabaya Tetapkan Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada Wali Kota Eri Targetkan Air Bersih di Surabaya Mengalir 24 Jam Pengelolaan KBS, Tak Boleh Hanya Andalkan Penjualan Tiket dan Atraksi Satwa Profesor di Surabaya Tawarkan Solusi Antisipasi Keracunan MBG
Iklan
Beranda Berita Peristiwa Remaja di Bangkalan Rawat Ibu Gangguan Jiwa dan 3 Adik

Remaja di Bangkalan Rawat Ibu Gangguan Jiwa dan 3 Adik

Gambar Gravatar
Agus
6 Maret 202310 Desember 2023861 Dilihat
Iklan

Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang. “Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara,” imbuhnya.

(Yadi)

Halaman: 1 2

Jawa TimurPelayanan Publik
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Jenguk Petugas Satpol PP Korban Tabrakan, Wali Kota Eri: Kasus Tidak Boleh Berhenti
Pos berikutnya Lima Depo Pertamina Pernah Meledak Sepanjang 2009 – 2023

Pos terkait

  • Gunung Piramid

    Gunung Piramid Bondowoso Kembali Makan Korban, APGI Ungkap Bahaya Jalur Ekstrem

  • Pelari Kenya Terlantar

    Pelari Kenya Terlantar di Jember, Warga Gotong Royong Bantu hingga Bisa Berangkat ke Jakarta

  • Gus Yusuf Siap Maju Ketum PBNU Berbekal Dukungan Kiai

  • Sokong Asta Cita, Lemhannas Terbangkan 25 Kepala Daerah ke Singapura

  • ayah kandung perkosa anak

    Kasus Inses di Surabaya Terungkap, Anak 17 Tahun Hamil Diduga Akibat Kekerasan Seksual Ayah Kandung

  • HIV AIDS di Jatim

    Jawa Timur Masuk Zona Merah HIV Nasional

Populer

  • 1
    Polisi Menduga Pelaku Pembunuhan Satpam …
  • 2
    MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari…
  • 3
    Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak Ped…
  • 4
    Survei Insantara PBNU: Elektabilitas Pet…
  • 5
    Kepuasan Publik Prabowo Turun, Anas Sara…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC 6 Agustus 2026
  • Menyikapi Proyeksi Pertumbuhan 5,7 Persen BI: Ketika Realisme Ekonomi Bertemu Harapan 6 Agustus 2026
  • Kearifan Lokal Sunda Atasi Kelelahan Mental Pekerja Modern 6 Agustus 2026
  • Tukin TNI Naik, Kesejahteraan Guru di Ruang Kelas Menanti Keadilan 6 Agustus 2026
  • Tragedi Yurizal dan Hukuman Massal Medsos: Saat Empati Tenggelam di Era Digital 5 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Nilai Merendahkan Profesi Pers 26 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com