Khalid Basalamah Mengaku Ditipu Kuota Haji, Mahfud MD: Korban Bisa Juga Dianggap Terlibat

Mahfud MD dalam salah satu siniar di kanal Youtube-nya. - Tangkapan Layar
Pendakwah Khalid Basalamah mengaku jadi korban pemerasan oknum Kemenag dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Tapi, pakar hukum Mahfud MD bilang, korban pun bisa tetap dianggap terlibat.

__________

Nama pendakwah Khalid Basalamah ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam siniar @kasisolusi, 13 September 2025, Khalid mengaku sebagai korban pemerasan PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud.

Khalid, pemilik travel Uhud Tour, menyebut uang yang ia serahkan ke KPK merupakan hasil “biaya percepatan” yang dipungut oknum Kemenag. Uang itu ia kembalikan dengan cara dicicil.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan uang tersebut bukanlah suap. “Itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum. ‘Kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya.’ Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9).

Namun, Mahfud MD punya pandangan berbeda. Menurut mantan Menkopolhukam itu, meski Khalid adalah korban, secara hukum tetap bisa dianggap terlibat.

“Saya percaya Khalid Basalamah itu korban, tapi korban pun bisa dianggap terlibat,” kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (24/9).

Mahfud menjelaskan, penyidik akan menguji apakah biro travel milik Khalid memenuhi unsur mens rea aluas niat jahat atau tidak. Ada empat kriterianya: sengaja melakukan hal yang salah, sadar ada potensi pelanggaran di kemudian hari, lalai, atau ceroboh.

“Sehingga bisa saja Basalamah masuk di salah satu ini. Itu bisa saja dijerat. Tapi kalau begitu akan ada 400 travel. Mungkin di situ KPK sedang membuat kriteria,” lanjut Mahfud yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (2008–2013).

Ia juga mengapresiasi keberanian Khalid yang terbuka soal kronologi kasus, meski KPK sempat menegur karena mengungkap materi penyidikan. “Kalau saya jadi Basalamah mungkin lebih keras lagi menjelaskannya,” ucap Mahfud.

 

Pos terkait