Ketua Umum GP Ansor Beda Sikap dengan PBNU Soal RUU TNI

Ilustrasi pasukan TNI. | Foto: Istimewa
Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharuddin menilai revisi UU TNI masih selaras dengan cita-cita reformasi. Sedangkan Ketua PBNU Savic Ali menilai revisi itu berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI. Satu perahu, sama-sama Nahdlatul Ulama (NU), beda pandangan.

Adin menyampaikan pandangannya sebelum rapat paripurna pengesahan RUU TNI digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Menurut dia, revisi UU TNI masih mengambil landasan hukum yang membatasi peran tentara dalam ranah politik. Menurutnya tak melanggar TAP MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 2000.

“Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” kata Addin, Rabu, 19 Maret 2024 lalu.

Dia menepis kekhawatiran bangkitnya dwifungsi militer ala Orde Baru dengan RUU TNI. Menurutnya, hierarki kekuasaan antara presiden dan militer masih jelas.

Bacaan Lainnya

“Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden. Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” katanya.

Soal penambahan jabatan sipil yang bisa ditempati militer, Addin mendorong agar proporsional, demi menjaga profesionalitas TNI. Namun demikian, dia menganggap substansi revisi UU TNI masih dalam koridor yang benar.

Sementara itu, di sisi lain, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’i Alielha atau Savic Ali menilai revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.

“Walaupun dwifungsi yang lebih terbatas, tidak sama persis dengan zaman Orba,” ujar Savic, dikutip dari NU Online, Senin, 17 Maret 2025.

Meski demikian, Savic menilai revisi UU TNI tetap bisa menimbulkan masalah struktural dalam sistem pemerintahan.

“Zaman Orde Baru, tentara bisa jadi gubernur. Bupati ditunjuk, bukan dipilih. Sekarang dwifungsi memang dalam skala yang lebih terbatas,” tambahnya.

Menurut Savic, ada persoalan fundamental dalam pelibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil. “Dalam ketentaraan, ada hierarki komando. Tentara harus taat pada atasannya. Ketika ia di komando departemen lain, dia taatnya kepada siapa? Jenderal atau departemennya?” ujarnya.

Savic juga menyoroti perbedaan kultur militer dengan sistem pemerintahan yang terbuka. Tentara biasa dikomando. Hierarkinya perintah, bukan diskusi.

Sedangkan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU 2022-2027, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid, berharap TNI bisa fokus dalam urusan pertahanan negara. Menurutnya, TNI tak perlu masuk ke ruang-ruang sipil dan politik.

“Karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” kata Yenny.

Yenny mengingatkan, jika TNI masuk jabatan sipil, maka mereka harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan. Komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI.

“Kami minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI. Mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan. Ini yang harus, saya rasa, sebagai masyarakat sipil harus dikritisi,” tegasnya.***

Pos terkait