Kenaikan harga Pertamax secara drastis menciptakan selisih harga yang melebar tajam dengan Pertalite. Kondisi ini berpotensi menekan daya beli warga dan memicu migrasi massal ke BBM bersubsidi.
Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 memicu efek domino bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa biaya hidup masyarakat kian rentan.
Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Arin Setiyowati menilai dampak lonjakan harga ini harus dicermati serius karena langsung menghantam ruang belanja rumah tangga.
Per 10 Juni 2026, Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Varian Pertamax Green 95 melesat ke angka Rp17.000 per liter. Sementara itu, Pertalite dan Biosolar posisinya masih dipertahankan stabil.
“Secara ekonomi, alasan itu bisa dipahami. Pertamax memang bukan BBM subsidi sehingga harganya lebih dekat dengan mekanisme pasar,” kata Arin Setiyowati di Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Selisih Harga Melebar Tajam
Arin menyoroti tingginya Harga Minyak Mentah Indonesia yang menyentuh 106,56 dolar AS per barel pada Mei 2026. Angka indeks global yang tinggi ini memaksa adanya evaluasi tarif berkala di tingkat hilir.
Namun, logika pasar tersebut menyisakan jarak tarif yang sangat ekstrem di lapangan. Selisih harga antara Pertalite seharga Rp10.000 dan Pertamax kini melebar tajam hingga menyentuh angka Rp6.250 per liter.
“Angka tersebut bukanlah selisih yang kecil bagi pengguna kendaraan pribadi, pekerja lapangan, komuter, pelaku UMKM, kurir, maupun keluarga urban dengan mobilitas tinggi,” jelas Arin, Jumat (12/6/2026).
Tambahan beban ongkos transportasi ini otomatis menggerus kapasitas konsumsi warga. Dampak lanjutan yang muncul juga memiliki efek psikologis kuat yang bisa memicu kenaikan tarif jasa kirim secara sepihak.
Risiko Migrasi ke Pertalite
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah potensi migrasi konsumsi massal dari Pertamax turun ke Pertalite. Jurang tarif yang terlalu jauh justru mendorong masyarakat mampu ikut mengonsumsi bahan bakar bersubsidi.
Fenomena ini dinilai bakal membobol pertahanan kas negara akibat pembengkakan alokasi anggaran jaminan energi. Distribusi kuota proteksi rakyat miskin terancam menjadi semakin tidak tepat sasaran.
Arin mendesak pemerintah dan Pertamina membuka komponen pembentuk harga secara transparan ke publik. Mulai dari nilai kurs, pajak daerah, biaya distribusi, hingga margin keuntungan korporasi secara terang benderang.
“Tanpa transparansi, kenaikan harga akan mudah dibaca sebagai beban sepihak kepada konsumen,” tegasnya menutup analisis ekonomi nasional tersebut.***





