Sebelumnya, Herry Gunawan dari NEXT Indonesia Center mengingatkan risiko perubahan ini.
“Perubahan ini ibarat pedang bermata dua. Tanpa regulasi dan mekanisme implementasi yang matang, bisa menimbulkan kekacauan baru,” katanya (30/9).
Harapan ke Depan
Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN menandai babak baru pengelolaan perusahaan negara. Dengan pemisahan regulator dan operator, pemerintah berharap tata kelola makin profesional, efisien, serta adaptif terhadap tantangan global.
Model “dual engine” ini juga diharapkan menjawab kritik lama soal intervensi politik dalam manajemen BUMN, sekaligus membuka jalan bagi penguatan daya saing dan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.***





