Kemensos Buka Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat, Forum Guru Menduga Itu Hanya Seremonial

Kemensos membuka perekrutan guru untuk Sekolah Rakyat. Forum guru menduga itu hanya seremonial saja. | Ilustrasi oleh Sora-Samudra Fakta
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan memulai proses perekrutan guru. Namun, proses rekrutmen itu menuai kritik. Disebut hanya seremonial saja.

_________

Mengutip Surat Pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor Nomor: 0652/B.B2/GT.00.02/2025 tentang Mekanisme Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat, perihal adanya seleksi itu diumumkan sejak 10-11 Juni 2025.

Dalam persyaratan umum nomor 8 disebutkan bahwa syarat calon guru Sekolah Rakyat harus memiliki sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jabatan atau PPG Calon Guru. 

Bacaan Lainnya

Sedangkan lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Sementara itu, dalam persyaratan khusus nomor 3, disebutkan bahwa calon guru Sekolah Rakyat harus sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi SSCASN.

Dua persyaratan tersebut mengundang kritik dari forum guru dan pengamat pendidikan.

Menurut Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Nasional (FGSNI) Agus Mukhtar, tanpa harus mendaftar ke Sekolah Rakyat pun, para guru peserta PPG lulus 2024 dan PPPK 2024 tetap akan diangkat dan diberikan SK pada 2026.

Maka dari itu, Agus, dalam keterangan tertulisnya kepada Samudrafakta, dikutip Ahad, 15 Juni 2025, menilai, “Proses perekrutan guru Sekolah Rakyat patut diduga hanya seremonial saja.”.

Kata Agus, untuk guru PPG 2024 pra-jabatan, bukan dalam jabatan atau daljab, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten. 

“Pertama, perekrutan (calon guru Sekolah Rakyat) sifatnya terbatas, bukan untuk masyarakat umum, apalagi guru (di bawah naungan) Kemenag,” lanjut Agus.

“Yang kedua, perekrutan bagi guru PPPK seleksi 2024 (sudah melalui tahap seleksi PPPK) sifatnya hanya penempatan bagi PPPK yang mau mendaftar (ke Sekolah Rakyat), dengan iming-iming  gaji pokok, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan kinerja (Tukin), serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat, ” jelasnya.

Pos terkait