Selama periode 5-20 November 2024, kepolisian telah mengungkap 619 kasus judi online atau judol dan menetapkan 734 orang tersangka terkait aktivitas ilegal tersebut. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyatakan bakal terlibat langsung untuk memberantasnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
“Tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
“Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan lain sebagainya,” tambahnya.

Adanya fakta ratusan kasus dan tersangka judol ini, menurut Wahyu Widada, membuat warga Indonesia wajib waspada dengan keberadaan oknum judol di lingkungan sekitarnya.
Apalagi kini pihak kepolisian semakin giat melakukan pengungkapan kasus, usai menerima Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Desk Pemberantasan Judi Online merupakan satuan kerja lintas kementerian atau lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, pada 4 November 2024.
Desk yang dipimpin Kapolri ini bakal mengusut tuntas kasus judol, seperti penelusuran aset hingga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) akibat judol.
“Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU,” tegas Wahyu.

Wahyu Widada juga mengungkap bahwa pihaknya tengah mengusut dua perusahaan yang diduga sebagai salah satu situs judol yang cukup besar dan produknya menjamur di Indonesia, yaitu “Naga Kuda 138”.
Hal ini menunjukkan warga Indonesia perlu waspada jika menemukan oknum-oknum yang melakukan aktivitas judol melalui situs tersebut.
“Syarat untuk menjadi influencer (Naga Kuda 138) minimal punya pengikut 2.000 orang,” ujar Wahyu saat menyebut tersangka MG dalam kasus sewa jasa influencer promosi judi online.
Adapun tersangka berinisial HBW sebagai operator website judi online Naga Kuda 138.
“Dia menguasai rekening operasional Naga Kuda, mengurus rekening terblokir atau lupa password, dan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai,” terang Wahyu.
Judi Online Adalah Penipuan
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan, dalam kesempatan yang sama, menyebut jika judol itu penipuan.
“Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator,” kata Budi Gunawan, usai rapat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

“(Pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” terangnya.
KUA Siap Eliminasi Judi Online
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyebut jika 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) siap turut serta dalam pemberantasan kasus judi online di Indonesia.
“Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini, kami melibatkan 5.940 kantor KUA,” kata Umar kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Selain itu, Nasaruddin menambahkan, pihaknya akan memberikan tema khotbah khusus terkait bahaya judol, yang dapat dibacakan di berbagai rumah ibadah di Indonesia.
“Kami memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah musholla, langgar, surau, meunasah, hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lainnya,” tegas Umur.
“Semuanya dilakukan dalam rangka memproteksi (masyarakat) dari judi online,” tegasnya.***






