Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru kasus korupsi tata kelola migas Pertamina. Enam berasal dari internal perusahaan, satu di antaranya pengusaha kontroversial Riza Chalid.
__________
Kamis malam, 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta subholding kontraktor kontrak kerja sama periode 2018–2023.
Dari sembilan nama yang diumumkan, enam tersangka merupakan pejabat aktif maupun mantan pejabat Pertamina. Selebihnya berasal dari pihak swasta, termasuk Muhammad Riza Chalid (MRC), pengusaha yang kerap dikaitkan dengan pusaran lobi migas nasional.
“Kami menetapkan sembilan tersangka baru setelah menyelesaikan rangkaian penyidikan intensif, termasuk memeriksa lebih dari 270 saksi dan 16 ahli,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta.
Berikut daftar lengkap tersangka baru:
- Alfian Nasution (AN) – VP Supply & Distribusi Pertamina (2011–2015)
- Hanung Budya (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2014)
- Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2017–2018)
- Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude & Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)
- Arif Sukmara (AS) – Direktur Gas dan Petrokimia di Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo (HW) – SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020)
- Martin Haendra Nata (MH) – Business Dev. Manager Trafigura Pte. Ltd., Singapura (2020–2021)
- Indra Putra (IP) – Business Dev. PT Mahameru Kencana Abadi
- Muhammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tangki Merak & PT Orbit Terminal Merak
Abdul Qohar menyatakan, seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas,” ujarnya.
Sebelum ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka lain dalam kasus serupa. Di antara mereka adalah Riva Siahaan (Dirut Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur PT KPI), serta beberapa komisaris dan eksekutif perusahaan mitra Pertamina.





