Kata “Diobrak-Abrik” dan Politik Pencitraan di Balik Kopdes Merah Putih

ILUSTRASI - Di balik narasi “diobrak-abrik”, ada pertanyaan yang lebih besar: ketika utang program dibayar lewat pemotongan dana desa, siapa yang sebenarnya memegang kendali?

“Jumlahnya saya sudah hitung… kurang dari 10 dari yang sering kita baca di sosial media,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Bangunan Kopdes Merah Putih di Desa Langgenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang berada di tengah tambak ikan dan berdampingan dengan embung desa. Lokasinya berjarak sekitar 150-300 meter dari permukiman warga. Jalan menuju koperasi juga masih berupa tanah. Saat ini Kopdes Merah Putih Desa Langgenharjo sudah selesai dibangun dan tinggal menunggu peresmian. (Istimewa)

Semua penjelasan ini masuk akal secara teknis. Tapi ia berhenti tepat sebelum pertanyaan yang lebih besar: dari mana sebenarnya uang Rp240 triliun itu berasal, dan siapa yang benar-benar menanggung risikonya kalau semua ini berantakan?

Bukan Hibah, Ini Utang Berjangka

Terlanjur banyak yang mengira dana sebesar itu adalah bantuan cuma-cuma dari negara ke desa. Faktanya, ini pinjaman bank berbunga dengan tenor enam tahun, disalurkan lewat PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana proyek.

Bacaan Lainnya

Yang janggal, Agrinas hanya bermodal negara sekitar Rp8 triliun—tapi dipercaya mengelola proyek senilai Rp240 triliun. Selisihnya nyaris tiga puluh kali lipat.

“Perusahaan yang memperoleh modal negara sekitar Rp8 triliun justru diberi tanggung jawab mengelola proyek yang nilai pembiayaannya mencapai sekitar Rp240 triliun,” kata Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, Senin (22/6/2026).

Kritik semacam ini biasanya dianggap sekadar suara mahasiswa yang lantang tapi kurang didengar. Tapi angka yang mereka soroti sulit dibantah—dan sampai sekarang belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawabnya.

Ketika Beban Utang Diam-Diam Berpindah ke Desa

Maret lalu, aturan mainnya berubah. Kewajiban cicilan yang semula ditanggung koperasi kini dialihkan langsung ke kas negara, dipotong otomatis dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, sampai dana desa.

Kedengarannya seperti kabar baik untuk koperasi. Tapi bebannya tidak menghilang, cuma pindah tangan—dari satu koperasi ke seluruh desa se-Indonesia, lewat mekanisme potong yang berlaku otomatis tanpa negosiasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan