Kritik semacam ini biasanya dianggap sekadar suara mahasiswa yang lantang tapi kurang didengar. Tapi angka yang mereka soroti sulit dibantah—dan sampai sekarang belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawabnya.
Ketika Beban Utang Diam-Diam Berpindah ke Desa
Maret lalu, aturan mainnya berubah. Kewajiban cicilan yang semula ditanggung koperasi kini dialihkan langsung ke kas negara, dipotong otomatis dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, sampai dana desa.
Kedengarannya seperti kabar baik untuk koperasi. Tapi bebannya tidak menghilang, cuma pindah tangan—dari satu koperasi ke seluruh desa se-Indonesia, lewat mekanisme potong yang berlaku otomatis tanpa negosiasi.
Sejumlah pengamat kebijakan fiskal menyebutnya sebagai quasi-debt decentralization—utang yang secara formal ditanggung daerah, tapi keputusan besarnya sepenuhnya berada di tangan pusat.
Dan dampaknya sudah dirasakan jauh sebelum kegaduhan minggu ini pecah. Sejak awal tahun, aturan Kementerian Keuangan mewajibkan lebih dari separuh dana desa—58,03 persen, setara Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun—dialihkan untuk mendukung program ini.
Buat desa, angkanya bukan cuma statistik di atas kertas. Desa yang biasanya menerima sekitar Rp1 miliar per tahun kini cuma kebagian Rp200 sampai Rp300 juta.
Ketua Apdesi Nusa Tenggara Barat yang juga Kepala Desa Senggigi, Mastur, mempertanyakan langsung logikanya. “Bagaimana cara kami mau bangun infrastruktur dengan dana segitu?” katanya pada Februari 2026.
Ia bukan satu-satunya yang gerah. Apdesi bahkan sempat turun ke jalan, berkumpul di Monas menuntut pencabutan aturan pemotongan dana desa. Jawaban Purbaya saat itu pendek, hampir tak peduli.
“Kebijakan kami tidak berubah setelah demo itu… biarkan saja mereka berdemonstrasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025).
Siapa yang Aman, Siapa yang Menanggung
Coba tarik garis lurus dari semua fakta ini, dan polanya jadi kelihatan jelas. Bank penyalur kredit nyaris tidak menanggung risiko apa pun—begitu negara mengambil alih cicilan, posisi mereka aman, paling buruk cuma telat bayar, bukan gagal bayar.
Koperasi yang katanya jadi “penerima manfaat” juga tidak benar-benar menanggung risiko pembiayaan langsung. Yang justru berada di ujung tanggung jawab adalah desa—pihak yang dari awal tidak pernah diajak duduk bareng merancang skema besar ini.
Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman, menilai kebijakan ini keluar dari semangat dasar dana desa: pengakuan bahwa desa berhak mengelola sendiri anggarannya, bukan sekadar jadi pelaksana proyek yang diputuskan dari atas.
Ironinya makin terasa kalau diingat bahwa koperasi, secara prinsip, seharusnya lahir dari kesukarelaan—bukan kewajiban yang diikat ancaman pemotongan anggaran.
Jadi, Apa Sebenarnya Mau Prabowo?
Kalau berhenti membaca cuma sampai pernyataan Purbaya, kesannya sederhana: presiden yang tegas menertibkan bawahan yang kebablasan. Citra ini enak didengar, gampang dijual, dan tidak menuntut orang berpikir lebih jauh dari itu.
Tapi begitu arsitektur kebijakannya dibongkar satu per satu, gambarnya berubah. Kopdes Merah Putih bukan sekadar proyek koperasi biasa—ia dirancang jadi simpul tunggal untuk menyalurkan hampir semua bantuan pemerintah ke desa, dari bansos sampai subsidi pupuk dan gas, lewat satu jaringan yang kendalinya ada di pusat.
Begitu dana desa dikunci untuk membiayai jaringan itu, dan pembayarannya dipotong otomatis dari transfer fiskal, yang sebenarnya terjadi adalah penarikan kembali kendali ekonomi desa ke Jakarta—setelah bertahun-tahun undang-undang desa berusaha mendorong arah sebaliknya.
Boleh jadi Purbaya memang tulus ingin membereskan penyimpangan. Tapi menuding “oknum kelewat kreatif” juga cara paling nyaman untuk menghindari pertanyaan yang jauh lebih besar: kenapa desain besarnya sendiri, dengan atau tanpa oknum nakal, tetap saja berujung pada satu hal yang sama—wewenang desa atas uangnya sendiri makin menipis.
Pertanyaan yang pantas diajukan publik, karena itu, bukan lagi siapa oknum yang bikin kacau. Melainkan: mengapa program yang katanya memberdayakan desa justru membuat desa kehilangan kendali atas uangnya sendiri? Dan kalau triliunan rupiah mengalir lewat satu pipa yang keran utamanya dipegang dari istana, siapa sebenarnya yang sedang diberdayakan—dan siapa yang sedang diatur?***





