Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi, KPK Sebut Bisa Saja Bapaknya Juga Dipanggil

Ilustrasi

Ketika namanya ramai jadi perbincangan di media sosial, Kaesang tidak segera muncul ke hadapan publik. Biasanya dia dan istrinya aktif mengunggah konten di media sosial.

KPK sempat mengeluarkan pernyataan bakal memanggil Kaesang tak lama setelah geger pesawat pribadi itu mencuat. Namun, Komisi akhirnya mengurungkan rencana tersebut, dengan alasan Kaesang bukan pejabat negara. Kendati demikian, KPK menyatakan siap menerima bila ada masyarakat yang hendak melaporkan Kaesang.

Pada akhir Agustus, ada dua orang yang kemudian melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang kepada KPK, yakni Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika juga enggan memerinci hasil pemeriksaan Kaesang. Dia hanya mengatakan, “Kedatangan (Kaesang) terkait dugaan gratifikasi jet pribadi,” kepada media.

Salah satu pelapor dugaan gratifikasi Kaesang, Boyamin Saiman dari MAKI, mengaku mengapresiasi kedatangan Kaesang ke KPK. Menurut dia, kedatangan bungsu Presiden Jokowi itu akan memudahkan KPK dalam mendalami dugaan kasus gratifikasi ini.

Namun, dia menilai kedatangan Kaesang terlalu lama, mengingat isu ini telah bergulir sejak akhir Agustus.

“Isu sudah bergulir sedemikian rupa jadi ini terlalu lama harusnya sejak isu ini mencuat,” ujar Boyamin, dikutip dari BenarNews.

Boyamin berharap KPK tidak takut mengungkap dugaan gratifikasi tersebut. Juga berharap KPK bisa bertindak adil, karena kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya atau keluarga pejabat lainnya yang menerima fasilitas dari siapa pun agar bisa melaporkan ke KPK.

“KPK tidak boleh segan, apalagi takut kepada Kaesang, untuk mengungkap kebenaran berdasarkan keadilan hukum. Saya harap KPK segera menuntaskan ini. Apakah ini termasuk gratifikasi atau bukan,” kata dia.

“Saya berharap setidaknya ada pernyataan gratifikasi yang dalam level mengembalikan atau menyerahkan uang sesuai fasilitas yang didapat.”

Di sisi lain, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, sebagaimana dilansir BenarNews, mengatakan Kaesang tidak memiliki kewajiban melaporkan. Pasalnya, dia bukan pejabat negara.

“Yang punya kewajiban menjelaskan adalah bapaknya sebagai pejabat negara. Misalnya, Jokowi menjelaskan tidak ada kaitan dengan dia, sebab Kaesang punya bisnis sendiri,” ujar dia.

Fickar mengatakan kedatangan Kaesang sah-sah saja, meski terlalu lama sejak isunya bergulir di publik.

“Orang itu melihatnya dia itu anaknya siapa. Tugasnya penegak hukum adalah ada kaitannya enggak bisnis Kaesang dengan jabatan bapaknya? Kalau ada, pasti korupsi itu,” kata dia.

Menurut Fickar, kendati sangat mungkin dasar pemberian fasilitas itu hubungan bisnis, tetapi ini jelas menyangkut jabatan kepresidenan yang harus dijaga.

“Jadi langsung atau tidak berpengaruh kepada jabatan presiden pak Jokowi,” kata dia.

Bisa Saja KPK Memanggil Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kepada media bahwa KPK membuka kemungkinan memanggil Presiden Jokowi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep.

Menurut Pahala, kemungkinan itu terbuka karena Kaesang telah mengisi formulir pelaporan gratifikasi sebagai anak Jokowi—di mana Jokowi adalah penyelenggara negara.

“Ya ada, lah (kemungkinan periksa Jokowi). Namanya belum tentu, kan? Bisa jadi iya, bisa jadi enggak, gitu ya,” kata Pahala kepada wartawan, di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).

Pahala mengatakan, dalam formulir yang diisi Kaesang, tertulis bahwa jet pribadi tersebut merupakan milik teman Kaesang yang memberikan tumpangan ke Amerika.

Ketika ditanyakan apakah teman Kaesang yang dimaksud merupakan penanam modal di Pemerintah Kota Surakarta, yang wali kotanya adalah kakak Kaesang, Gibran Rakabuming, Pahala mengatakan pertanyaan tersebut terlalu jauh dari isi laporan Kaesang.

“Nanti kita lihat ya, engga usah jauh-jauh, kami baru lihat dia nulis resmi, nebeng teman, baru dokumennya, baru itu, jadi nanti kita konfirmasi lagi kayak apa,” ujarnya.

Soal Kaesang yang mengaku nebeng temannya, kata Pahala, hal tersebut bakal dianalisis oleh KPK.*

— Andre | berbagai sumber —

Pos terkait