Kadin Dihantam Polemik, Jokowi Dituding ‘Cawe-cawe’, Apa Dampaknya pada Iklim Usaha di Indonesia?

Muncul dualisme kepemimpinan pasca-Munaslub Kadin Indonesia yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) pekan lalu. Ada kubu pendulung Arsjad Rasjid, ada juga yang mendukung Anindya Bakrie. (Ilustrasi AI Canva)
Jokowi Mengaku Tidak Cawe-cawe

Seiring dengan polemik di tubuh Kadin, muncul isu bahwa Presiden Jokowi ikut cawe-cawe dalam penggulingan Arsjad.

Dugaan Jokowi cawe-cawe terhadap suksesi luar biasa dalam kepemimpinan Kadin ini muncul karena—menurut analis politik Universitas Airlangga, Suko Widodo, sebagaimana disampaikannya kepada media—pilihan politik Arsjad berbeda dengan Jokowi.

Suko Widodo menilai ada kekecewaan dari Jokowi karena Arsjad memilih berada di pihak Ganjar-Mahfud dan PDIP pada Pilpres lalu.

Bacaan Lainnya

Suko menilai Arsjad telah banyak dibantu oleh Jokowi sejak dilantik menjadi Ketum Kadin. Maka dari itu, ketika dia memilih haluan politik yang berbeda dengan Jokowi, ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggungnya.

“Bukankah tak ada makan siang yang gratis? Artinya, Arsjad, kan, dulu juga difasilitasi oleh pemerintahan Jokowi. Nah, ketika mendukung 03 (Ganjar-Mahfud) yang berbeda dengan dukungan Presiden Jokowi, tentu pemerintah merasa kecewa,” ucap Suko, sebagamana dikutip dari Tirto.

Namun, Jokowi membantah tudingan itu. Dia menyatakan enggan kekisruhan internal Kadin itu menjadi bola liar dan dilemparkan ke Istana.

“Saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin, jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata dia, Rabu (18/9/2024).

Jokowi juga menyatakan belum menindaklanjuti surat Arsjad Rasjid. Namun demikian, dia berjanji bakal terbuka dan menerima kehadiran seluruh pihak dalam sengketa ini.

“Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka, enggak ada masalah,” jelasnya.

Presiden Jokowi ketika menjawab tudingan cawe-cawe dalam polemik Kadin, Rabu (18/9/2024). (Tribun)
Iklim Usaha Terancam

Sebagai informasi, sebagaimana dikutip dari situs resminya, Kadin adalah wadah bagi pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian. Kadin merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta.

Kadin dibentuk pada era Orde Baru, pada 24 September 1968, dan secara khusus diatur UU Nomor 1/1987.

Berdasarkan UU tersebut, Kadin Indonesia disebutkan sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Karena diatur dalam UU, organisasi dan keanggotaannya ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Bentuk, susunan organisasi, keanggotaan dan lainnya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

AD/ART terakhir yang disetujui perubahannya termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 18/2022.

Saat ini, Kadin menjadi wadah bagi lebih dari 160 asosiasi dan perkumpulan perusahaan yang tersebar seluruh Indonesia. Mereka yang bergabung bergerak di bidang pertambangan dan energi, makanan dan minuman, pertanian dan kehutanan, konstruksi dan properti sampai pariwisata, hotel, keuangan, dan jasa profesi.

Banyak buruh yang bekerja pada pengusaha ataupun perusahaan yang berada di bawah Kadin Indonesia, termasuk produk-produk yang digunakan masyarakat pada umumnya.

Terkait dengan polemik di tubuh Kadin, Suko Widodo menilai jika organisasi tersebut telah kehilangan muruahnya sebagai serikat kongsi para pengusaha. Adanya Munaslub Kadin, menurut Suko, menunjukkan bahwa Kadin tak jauh beda sebagai corong kekuasaan.

“Kadin akhirnya menjadi media politik kekuasaan, yang jauh dari esensinya, sebagai lembaga fasilitas dagang,” tegas dia.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, dualisme kepemimpinan Kadin dapat mengancam iklim usaha. Menurut Bhima, para pengusaha bakal kebingungan mencari partner kerja sama yang biasa dilakukan melalui Kadin.

“Kalau Kadinnya terpecah menjadi dua kubu juga akan membingungkan, pada pihak mana mereka akan melakukan koordinasi atau kerja sama lebih lanjut,” terang Bhima, dikutip dari BBC News Indonesia.

Dia juga memperediksi bahwa reputasi Kadin sebagai organisasi pedagang dan pengusaha akan menurun, sebagai imbas Munaslub—terutama di mata mitra baik skala nasional maupun internasional.

“Jadi, ada risiko reputasi, tingkat kepercayaan pelaku usaha publik kepada Kadin bisa menurun,” pungkas Bhima.*

— Fajar | berbagai sumber —

 

Pos terkait