“Karena Sensus Ekonomi BPS ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Mari warga Kota Surabaya, kita sukseskan Sensus Ekonomi BPS tahun 2026,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Surabaya Arrief Chandra Setiawan menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam sensus meliputi identitas usaha, nomor induk berusaha (NIB), karakteristik usaha, jumlah tenaga kerja, hingga aspek keuangan seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset.
Namun demikian, Arrief menegaskan bahwa seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
“Data bersifat rahasia dan hanya disajikan dalam bentuk agregat. Tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan. Jadi murni untuk kebutuhan perencanaan pembangunan, bukan untuk pajak,” ujar Arrief.
Untuk menjangkau seluruh potensi ekonomi di Kota Pahlawan, BPS Surabaya akan menurunkan sekitar 1.900 petugas hingga Agustus 2026. Pendataan tersebut menargetkan sekitar 415 ribu unit usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.
Pendataan juga tidak hanya dilakukan terhadap perusahaan, tetapi turut menyasar rumah tangga untuk menangkap aktivitas usaha rumahan serta sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Surabaya.
“Kami tidak bisa mengolah data tanpa dukungan dari pelaku usaha. Karena itu partisipasi (masyarakat) menjadi kunci,” pungkasnya. ***





