Jadi PJs Wali Kota Surabaya Selama 60 Hari, Ini yang Dilakukan Restu Novi

PJs Wali Kota Surabaya
PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani akan menjalankan tugas selama 60 hari. Fotooo:IST

Kelima, ia akan menginventarisasi hambatan yang dialami oleh program-program prioritas di Surabaya untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Keenam, ia akan merekap penghargaan instansi yang sedang dalam proses penilaian atau menunggu pengumuman pemenang, karena penghargaan untuk Kota Surabaya harus dijaga sebagai bentuk apresiasi kepada warga.

Ketujuh, ia akan melakukan mitigasi bencana di wilayah rawan genangan, dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya genangan.

Bacaan Lainnya

Terakhir, Restu akan mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya, Forkopimda, BUMD, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebagai bentuk sinergitas dalam pembangunan dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Surabaya.*

Pos terkait