Terdakwa kasus judi online alias judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati, disebut telah memborong mobil, gawai, dan fesyen mewah senilai miliaran rupiah. Duitnya dari hasil setoran pengelola situs judol yang dilindungi oknum Komdigi.
__________
Darmawati adalah istri dari Muhrijan alias Agus, terdakwa dalam dakwaan terpisah dalam kasus melindungi situs judol. Sebelum terjerat kasus judol, Muhrijan adalah pengusaha di bidang ekspor-impor. Sementara Darmawati ibu rumah tangga biasa yang tak bekerja di luar.
Sebagaimana tercantum dalam dakwaan, Muhrijan mengaku jadi penghubung antara Kominfo—nama lawa Komdigi—dengan para agen judol sejak Maret 2024. Dia menetapkan tarif Rp10 juta per situs kepada para agen. Dari uang itu, yang Rp8,5 juta dia setor ke oknum pegawai Kominfo. Dia untung Rp1,5 juta per situs.
Uang hasil kejahatan itu diberikannya kepada Darmawati, istrinya, tanpa menjelaskan asal-usul dana tersebut.

Beli Mobil BMW dan Lexus
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025, terungkap bahwa Darmawanti kerap belanja mobil mewah.
Fakta tersebut disampaikan oleh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi itu adalah Rema Galang Mahardika, sales perusahaan mobil Lexus, dan Fendi Salim, sales BMW.
Pada Juni 2024, Darmawati disebut membeli mobil merek Lexus tipe RX 500 seharga Rp 2,006 milliar secara tunai. “Proses transaksi pada tanggal 4 Juni senilai Rp50 juta dahulu. Sisanya membayar cash pada tanggal 25 Juni 2024, pelunasan,” terang Rema Galang.
Saksi satunya, Fendi Salim, menyebut Darmawati membeli sebuah mobil merek BMW dengan harga Rp2,7 miliar pada September 2024, tunai. “Membeli secara cash seharga Rp 2,7 miliar,” kata Fendi dalam persidangan.
Namun, Fendi tidak merinci tipe BMW yang dibeli Darmawati. Ia hanya menyebut Darmawati datang ke pameran mobil bersama suaminya, Agus.
“Kemudian (terdakwa dan suami) melihat-lihat, menawar-nawar, selanjutnya langsung memberikan uang muka, dan membayar cash,” kata Fendi.





