Inggris Tetap di Kanan
Perpindahan ke mobil setir kanan juga dipengaruhi oleh keputusan yang diambil oleh negara-negara jajahan Inggris di seluruh dunia. Pada tahun 1903, Inggris memperkenalkan undang-undang yang mengharuskan semua kendaraan bermotor baru agar berjalan di sebelah kiri jalan. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Keputusan ini juga mempengaruhi posisi setir pada mobil, sehingga sebagian besar mobil yang diproduksi di Inggris mulai menggunakan setir kanan.
Ketika negara-negara jajahan asal Inggris merdeka, banyak dari mereka mempertahankan kebiasaan lalu lintas dan kendaraan setir kanan yang diwariskan oleh Inggris. Hal ini terjadi di negara-negara seperti Australia, India, Pakistan, dan negara-negara di wilayah Afrika dan Asia.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua negara yang awalnya menggunakan mobil setir kanan tetap mempertahankannya. Beberapa negara seperti Swedia, Jerman, dan Prancis beralih dari setir kanan ke setir kiri pada abad ke-20.
Sejak itu, mobil setir kanan tetap menjadi standar di negara-negara dengan lalu lintas berjalan di sisi kiri jalan, sementara mobil setir kiri menjadi standar di negara-negara dengan lalu lintas berjalan di sisi kanan jalan.
Setir Kanan di Indonesia
Sejarah mobil setir kanan di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa penjajahan Belanda. Kala itu Belanda menerapkan sistem setir kiri, yang berarti mobil di Indonesia juga menggunakan setir kiri. Namun, setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengadopsi sistem setir kanan yang sesuai dengan kebiasaan lalu lintas di Indonesia.
Pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk beralih ke setir kiri guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengikuti standar internasional yang umumnya menggunakan setir kiri. Keputusan ini dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah mobil di Indonesia pada saat itu dan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas.
Namun, rencana untuk beralih ke setir kiri tidak sepenuhnya direalisasikan. Rencana ini menghadapi banyak tantangan dan protes dari masyarakat serta produsen mobil yang sudah memproduksi mobil setir kanan. Akhirnya, pada tahun 1966, pemerintah Indonesia membatalkan kebijakan tersebut dan memutuskan untuk tetap menggunakan setir kanan.





