samudrafakta.com

Hati-Hati Terjebak Rayuan “Like” dan “Subscribe”

Makin maju teknologi rupanya kian membuka peluang aksi bagi para penipu. Kini, modus penipuan online kian variatif. Masyarakat perlu kian meningkatkan kewaspadaan. Yang teranyar adalah modus tipu-tipu dengan membujuk korban agar melakukan tindakan “like” dan “subscribe” pada akun tertentu.

Modus penipuan itu telah memakan korban dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah satu orang. Seperti yang terjadi pada A (28), salah satu pekerja di Tangerang. Sebagaimana dilansir Kompas.com, A kehilangan duit Rp44 juta gegara tergiur tawaran pekerjaan yang disebarkan penipu.

Ceritanya, A tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan penipu melalui Instagram. Penipu itu menawarkan pekerjaan dengan keuntungan besar. Karena terbujuk iming-iming iklan itu, A langsung menghubungi si penipu.

Dalam mengerjakan aksi penipuan kerja tersebut, si penipu mengaku sebagai staf anak perusahaan salah satu e-commerce besar di Indonesia.

Si penipu mengatakan kepada A bahwa ada pekerjaan atau “misi” yang harus dilakukan, yaitu memperbanyak pengunjung di toko daringnya. Misi palsu tersebut dibikin agar toko daring penipu terkesan aktif dan banyak pengunjung.

Baca Juga :   Oknum Anggota Paspampres Culik, Peras, dan Bunuh Penjaga Toko, Panglima TNI Minta Dihukum Paling Berat

Pada misi pertamanya, A diminta menyetor uang Rp100 ribu. Setelah misi pertama dikerjakan, penipu mengirim balik uang itu dan memberikan tambahan untuk A. Untuk misi selanjutnya, penipu minta setoran dengan nominal yang lebih besar. A pun setor uang Rp500 ribu.

Setelah mengerjakan misi keduanya, A mendapatkan kiriman uang balik dari penipu. Uang setoran Rp500 ribunya dikembalikan, ditambah lagi Rp100 ribu. Jadi, A mendapat Rp600 ribu.

Setelah itu penipu mengiming-imingi A dengan mengatakan apabila A menyetor uang lebih banyak, maka komisi yang didapat juga bakal lebih banyak. Di misi ketiga, setoran yang diminta meningkat dari Rp2 juta, Rp4 juta, dan seterusnya.

Penipu terus memeras A dengan dalih uang setoran itu untuk mengerjakan misi agar mendapat komisi. A mengaku sudah keluar hingga belasan juta saat itu. Saat uangnya sudah disetor dalam jumlah besar, A pun menagih janji komisi ke penipu.

Akan tetapi, penipu malah meminta A untuk setor lagi sebesar Rp26 juta agar uangnya bisa dikembalikan. A, yang sudah tak ada uang, bahkan disarankan oleh si penipu agar mencari pinjaman untuk membayar setoran Rp 26 juta itu.

Baca Juga :   Pengakuan Ismail Bolong Setor ke Kabareskrim, Mahfud MD: Dipaksa Hendra Kurniawan

Lantaran ingin uangnya kembali, A menuruti permintaan penipu itu. Namun, A ternyata tak pernah mendapat kembali sepeser uang yang telah disetornya. Semua uang yang sudah dikeluarkan A, termasuk setoran Rp 26 juta, tak dikembalikan oleh penipu.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, total uang yang sudah dikeluarkan A saat itu mencapai Rp44 juta. Kejadian yang dialami A ini menambah daftar penipuan “like” dan “subscribe” yang marak beredar belakangan.

A bukanlah orang pertama yang menjadi korban modus penipuan kerja online seperti ini. Sebelum A, seorang berinisial COD (24) dan enam warga Depok juga melaporkan kasus serupa. Korban COD dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp48 juta. Korban lainnya, berinisial SNA (24), juga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan penipuan like dan subscribe.

Artikel Terkait

Leave a Comment