Pengakuan Ismail Bolong Setor ke Kabareskrim, Mahfud MD: Dipaksa Hendra Kurniawan

Seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong mengaku menyetor Rp6 miliar hasil pungutan dari tambang ilegal kepada Kabareskrim. Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan mengusut informasi ini bersama KPK. Tetapi, Mahfud juga menyatakan jika Ismail menyampaikan testimoni karena didesak Hendra Kurniawan.

——-

DISKUSI KOMUNITAS Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI), Kamis (31/11/2022) merilis sebuah video pengakuan mantan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Ismail bolong. Bekas polisi dengan pangkat terakhir Aiptu itu mengaku sebagai penampung setoran pelaku praktik pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Acara diskusi bertajuk “Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” tersebut diselenggarakan di Kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).  Acara ini dihadiri Pakar Hukum UGM Denny Indrayana, Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala, Dosen Universitas Islam Kalimantan Selatan Muhammad Uaib As’ad, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang/JATAM Melky Nahar.

Dalam video yang dipertontonkan dalam diskusi tersebut, Ismail Bolong tampak membacakan sebuah surat pengakuan. Dia mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video yang belakangan viral tersebut.

Bacaan Lainnya

Ismail Bolong juga mengaku bahwa dia mendapatkan untung Rp 5-10 miliar setiap bulan dari pengepulan dan penjualan tambang ilegal tersebut. Aktivitas itu dia jalankan sejak Juli 2020 – November 2021. Selama lebih dari setahun bahu-membahu bersama pengeruk perut bumi tanpa izin itu, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi aparat, baik kepolisian maupun TNI.

Salah satu bentuk koordinasi tersebut, sebagaimana keterangan Ismail dalam video, adalah menyerahkan uang sebesar Rp6 miliar kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Uang itu, menurut Ismail, disetor tiga kali: pada bulan September 2021 Rp2 miliar; Oktober 2021 Rp2 miliar; dan November 2021 sebesar Rp2 miliar. Selain untuk aparat di pusat, Ismail juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat di daerah.

Tangkapan layar video testimoni Ismail Bolong.(SF)

Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, yang menjadi salah satu pembicara acara tersebut, mengaku jika video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan WhatsApp-nya.

Sejak menerima video tersebut, Bambang sudah curiga jika Ismail adalah anggota Polri. Bambang menduga video pengakuan itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Penagamanan (Propam) Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal yang bocor. “Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong, ini merupakan hasil pemeriksaan di internal. Karena beberapa waktu lalu ini pun juga sudah dibuka di media bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April. Meski demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *