“Mudah-mudahan bisa diaplikasikan lagi di NU. Supaya NU nanti itu jadi guyub, jadi adem, jadi tenang semuanya,” ujarnya.
Gus Kikin mengatakan jabatan di NU harus dipandang sebagai sarana pengabdian. Ia bahkan menempatkan penerapan Qanun Asasi sebagai tujuan yang lebih penting daripada kemenangannya dalam pemilihan.
“Saya lebih suka Qanun Asasi diberlakukan di NU, itu nomor satunya. Kalau nomor duanya saya kepilih, monggo, silakan. Kalau enggak, ya enggak apa-apa,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng tersebut.
Muktamar Diikuti Lebih dari 500 Kepengurusan
Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Daftar peserta sementara tahap pertama mencakup 501 struktur kepengurusan, terdiri atas 31 PWNU, 456 PCNU, dan 14 Pengurus Cabang Istimewa NU. Data tersebut disusun berdasarkan pemutakhiran organisasi hingga 31 Juli 2026.
Karena itu, dukungan 45 PCNU Jawa Timur belum otomatis menempatkan Gus Kikin sebagai kandidat dominan. Kekuatan pencalonannya akan ditentukan oleh kemampuannya meraih dukungan kepengurusan dari wilayah lain.
“Siapa pun yang terpilih jadi ketua, siapa pun yang terpilih jadi Rais Aam, mudah-mudahan yang terbaik. Tapi saya mengharapkan kita kembali ber-Qanun Asasi,” kata Gus Kikin.***





