Guru Madrasah Siapkan Aksi ke DPR

FGSNI dan puluhan organisasi profesi guru bakal menggelar aksi Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA) di Gedung DPR RI pada 20 Mei 2026. - ISTIMEWA

Selain mendatangi DPR, FGSNI juga menyiapkan agenda “Kepungan Nasional” ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka berharap kementerian membuka ruang pembahasan regulasi PPPK bagi guru madrasah swasta.

Dorongan itu sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia meminta pemerintah memberi kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan bertahap menjadi aparatur sipil negara.

Menekan Pemerintah

Cucun menilai persoalan guru honorer sudah terlalu lama menggantung. Ia menyebut pengangkatan perlu dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan masa pengabdian, sertifikasi, serta kebutuhan tenaga pendidik di daerah.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati juga meminta pemerintah segera memperjelas status guru honorer sebelum berakhirnya masa transisi dalam SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 pada 31 Desember 2026.

Isu ini berada dalam kerangka penataan tenaga non-ASN setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi itu memuat penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan ASN, serta penataan tenaga honorer.

Bagi FGSNI, aksi 20 Mei menjadi momentum untuk mengubah dukungan politik menjadi langkah administratif. Mereka menunggu apakah negara benar-benar hadir bagi guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status.***

Pos terkait