Guru Disebut Beban Negara, Sri Mulyani Dikecam PGRI dan Akademisi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Instagram @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuai kritik tajam usai menyinggung gaji guru dan dosen dalam dua kesempatan berbeda. Pernyataannya dinilai tidak empatik, menyakitkan, bahkan berpotensi melemahkan martabat profesi pendidik.

__________________

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan ucapan Sri Mulyani yang menyebut profesi guru sebagai beban negara. Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menilai pernyataan itu berlebihan, mengingat fakta bahwa guru honorer justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa.

”Guru adalah garda terdepan. Menyebut guru sebagai beban negara jelas tidak tepat,” tegas Wijaya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya
Ilustrasi guru beban negara. Foto dibuat SORA

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat, pada 2022 terdapat 704.503 guru honorer, 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota, dan 13.328 GTT provinsi. Hingga awal 2024, pemerintah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK dengan target 1 juta guru.

Namun distribusi guru masih timpang. Di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran karena kekurangan tenaga. Wijaya mencontohkan kisah guru di pelosok yang harus mendaki bukit, menyeberangi sungai dengan rakit bambu, hingga berjalan kaki menembus hutan demi memastikan anak-anak tetap belajar.

”Kalau mau disebut beban negara, yang pantas disebut begitu adalah para koruptor yang menghabiskan uang rakyat tanpa tanggung jawab. Bukan guru yang mengabdi meski bayaran tidak layak,” tegas Wijaya.

Kritik serupa datang dari kalangan akademisi. Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di ITB, Sri Mulyani menyebut rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan keuangan negara, sambil mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan harus ditanggung negara atau melibatkan masyarakat.

Pernyataan yang disertai guyonan soal tunjangan kinerja (tukin) dosen itu memicu reaksi keras. Sri Lestari, pakar pendidikan UMSurabaya, menilai ucapan tersebut menyiratkan bahwa kesejahteraan dosen belum menjadi prioritas pemerintah.

“Dosen di Indonesia tidak hanya menjalankan penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat, ditambah beban administratif yang besar. Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang selama ini digunakan sudah adil, transparan, dan tidak memberatkan?” kata Sri Lestari  dikutip dari laman UM Surabaya.

Ia juga mengingatkan bahaya privatisasi pendidikan. Jika pembiayaan dosen dan penelitian dibebankan pada masyarakat atau swasta, kampus besar dengan reputasi kuat akan diuntungkan, sedangkan kampus daerah semakin tertinggal. Biaya kuliah pun berisiko makin mahal.

”Gaji dosen dan guru di Indonesia relatif rendah dengan beban kerja tinggi. Persoalan ini bukan sekadar siapa yang membayar, tapi bagaimana pendidikan ditempatkan sebagai fondasi kualitas SDM bangsa,” jelasnya.

Tari mendesak adanya reformasi indikator kinerja dosen yang lebih manusiawi dan berdampak. Penilaian tidak hanya berbasis kuantitas publikasi, tetapi juga kualitas, manfaat, dan kontribusi nyata terhadap kemajuan Indonesia.

Baik PGRI maupun akademisi sepakat, negara seharusnya hadir penuh untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, bukan melontarkan pernyataan yang menyakiti hati guru dan dosen.

”Dukungan penuh negara itu keharusan, bukan pilihan,” tandas Wijaya dikutip dari Jawa Pos.

Pos terkait