samudrafakta.com
Internasional

Gara-gara Hak Veto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota PBB

Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas dalam sidang Majelis Umum PBB, Kamis (18/4/2024). Hak veto Amerika Serikat menggagalkan rencana Palestina menjadi anggota penuh PBB. FOTO: Tangkapan Layar
JAKARTA—Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Amerika memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang, agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB. 

Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya. “Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara (Palestina dan Israel). Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap Negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal tersebut hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antar pihak,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood kepada dewan tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (19/4/2024).

Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas mengutuk veto AS. Dalam sebuah pernyataannya, Mahmoud Abbas menyebut keputusan PBB tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan. 

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, yang terkadang emosional, mengatakan kepada dewan setelah pemungutan suara: “Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan kemauan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami.” 

Baca Juga :   Iran-Israel di Ambang Perang, AS ‘Cawe-Cawe’ Kirimkan 'Aset Tambahan' ke Timur Tengah

Palestina didorong untuk menjadi anggota penuh PBB pada enam bulan setelah perang antara Israel dan Hamas pecah di Jalur Gaza—sekaligus ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB. 

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, memuji AS yang menggunakan hak vetonya. Saat berbicara kepada 12 anggota DK PBB yang mendukung rancangan resolusi tersebut, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan, “Sangat menyedihkan, karena suara Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan warga Palestina dan membuat perdamaian menjadi hampir mustahil.” 

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Namun, permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan, dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

“Kami percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina tidak harus dilakukan pada awal sebuah proses baru, namun tidak harus pada akhir dari proses tersebut. Kita harus mulai dengan memperbaiki krisis yang ada di Gaza,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward kepada dewan tersebut. 

Baca Juga :   Sepekan Setelah Lawatan Menlu AS ke Riyadh, Pemerintah Arab Saudi Tangkapi Aktivis Pro-Palestina

Artikel Terkait

Leave a Comment